Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PT Sritex Dinyatakan Pailit, Ribuan Karyawan Terdampak

PT Rejeki Isman Tbk atau Sritex (Instagram Sritex)
Intinya sih...
- PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.
- Gugatan pembatalan perdamaian PKPU diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon karena Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang restrukturisasi sebesar $344 juta.
- Keputusan pailit Sritex berdampak pada ribuan karyawan dan industri tekstil nasional, serta perusahaan sedang merencanakan reorganisasi internal dan restrukturisasi keuangan.
Semarang, IDN Times – Pengadilan Niaga Kota Semarang resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, dalam keadaan pailit. Keputusan itu merupakan dampak dari gugatan kreditur PT Indo Bharat Rayon yang mengajukan pembatalan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sebelumnya telah disepakati pada Januari 2022.
Editorial Team
EditorDhana Kencana
Follow Us