Semarang, IDN Times - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menekankan pengenaan nilai tambahan pajak kendaraan bermotor atau opsen semata untuk membantu 35 pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat proyek-proyek pembangunan jalan dan jembatan. Pasalnya, dari total pendapatan pajak yang dikumpulkan Pemprov Jateng, sekitar 66 persen pungutan opsen pajak langsung didistribusikan kepada masing-masing pemda.