Semarang, IDN Times - Sebanyak 2.000 lebih buruh yang berasal dari 14 pabrik di Kota Semarang dipastikan bakal menggelar aksi mogok nasional dengan turun ke jalanan. Aksi mereka guna menyikapi penolakan UU Omnibus Law yang sudah disahkan DPR RI.
Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berunjuk rasa berkumpul di depan pabrik PT Sumi, kawasan Tugu, Semarang, pada Rabu (7/10/2020) pukul 08.00 WIB pagi.
"Kita sudah menyepakati untuk menggerakan aksi mogok nasional dua hari mulai Rabu 7 Oktober dan tanggal 8 Oktober. Sekitar 2.000 lebih buruh akan ikut turun ke jalan, start dari pabrik PT Sumi. Dan artinya dengan aksi ini, kita menolak disahkannya UU Omnibus Law," ungkap Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, saat dikontak IDN Times, Selasa (6/10/2020).