Semarang, IDN Times - Sejumlah petani tembakau di Jawa Tengah mulai dilanda kekhawatiran menyusul adanya rencana kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen mulai 1 Januari 2021 nanti. Sekretaris Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jateng, Syukur Fahruddin mengungkapkan para petani tembakau di berbagai daerah juga turut menjadi korban dari kenaikan cukai rokok.
"Jangankan untuk mengharap harga bagus, untuk menjual tembakau yang telah dipanen saja petani sudah sulit," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (19/11/2020).