Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Daruwaskita

Semarang, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah menyatakan bakal menegakan aturan Perda Nomor 13 Tahun 2018 yang mengatur zonasi pesisir di sepanjang daerah pantai utara. 

1. Banyak pantai dimanfaatkan untuk kebutuhan proyek industri

instagram.com/ikedmy

Menurut Kepala DKP Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro, penegakan zonasi pesisir akan mengacu pada penyusunan rancangan pengawasan yang telah diimplementasikan mulai 2012-2030 mendatang.

"Dalam aturan itu, sudah diatur alokasi pemanfaatan wilayah pantai utara di Jateng. Ini jadi pegangan kita semua untuk menaati aturan Perda tersebut. Apalagi, selama ini banyak pantai yang digunakan untuk kebutuhan industri dan kegiatan usaha reklamasi yang berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat setempat," kata Fendi saat berbincang dengan IDN Times, di kantornya Jalan Imam Bonjol, Semarang, Senin (29/7).

2. DKP janji amankan hasil tangkapan ikan dari para nelayan

Editorial Team

Tonton lebih seru di