Semarang, IDN Times — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Modus tersebut makin marak dan telah menimbulkan kerugian besar, terutama melalui rekayasa suara (voice cloning) dan wajah (deepfake).
Dalam keterangan resmi yang diterima IDN TImes, Satgas PASTI menyampaikan, kemajuan teknologi tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga membuka ruang baru bagi pelaku kejahatan untuk menipu masyarakat dengan cara yang makin meyakinkan.
“Kemajuan AI dapat dimanfaatkan untuk penipuan dengan membuat tiruan suara dan tiruan wajah yang sangat mirip dengan orang yang kita kenal. Masyarakat harus benar-benar waspada,” demikian imbauan dari Satgas PASTI.
