TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi COVID-19, Layanan BPJAMSOSTEK Beralih ke "Lapak Asik" 

Layanan klaim jaminan ketenagakerjaan secara online

Gerakan cuci tangan BPJAMSOSTEK (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Semarang, IDN Times - Sebagai antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 layanan klaim jaminan ketenagakerjaan kepada para pekerja beralih ke online. BPJAMSOSTEK mengaktifkan protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik). 

Upaya tersebut untuk mendukung pemerintah meminimalisir dan menghentikan penularan virus corona.

Baca Juga: Ada Beasiswa Anak bagi Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK, ini Rinciannya!

1. Melalui layanan online bisa memperlambat penyebaran virus, namun mempermudah peserta

Dok. BPJAMSOSTEK

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif mengatakan, pemberlakuan layanan online ini penting dilakukan, selain mempermudah peserta, juga berdampak pula pada perlambatan penyebaran virus COVID-19 yang sedang diupayakan pemerintah penanganannya.

"Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah mendaftar, paling lambat H-1 peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui alamat email yang diberikan saat registrasi," ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (21/3).

Selanjutnya, jelas dia, petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon.

Bagi peserta yang tidak berhasil mengunggah dokumen, petugas akan menginformasikan kepada peserta untuk datang langsung ke Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang dipilih saat registrasi dan memasukkan dokumen ke dalam dropbox yang tersedia untuk diproses lebih lanjut. Adapun pada saat verifikasi dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, petugas akan menghubungi peserta melalui telepon/email/videocall. 

2. Tidak hanya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) saja yang dilayani secara online

Pixabay.com/pasja1000

Selain layanan klaim JHT, pengajuan klaim jaminan lainnya juga diberlakukan metode "Lapak Asik". Formulir yang diisi peserta atau perusahaan dapat diletakkan ke dalam dropbox setelah kelengkapan dokumen telah dipenuhi. 

"Peserta, petugas perusahaan, atau ahli waris dapat langsung mendatangi Kantor Cabang BPJAMSOSTEK dengan membawa persyaratan yang ditentukan lalu memasukkan ke dalam dropbox yang disediakan," katanya.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020 Pascakinerja 2019 Memuaskan 

Berita Terkini Lainnya