Komisi ASN Diminta Pecat Pegawai Negeri yang Terpapar Radikalisme
ASN sepatutnya jadi contoh bagi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diminta untuk mendepak para ASN yang kedapatan terpapar paham radikalisme dan intoleransi.
Baca Juga: Kerap Dikaitkan dengan Aksi Teroris, Apa Sih Makna dari Radikalisme?
1. Kalau di awal seleksi sudah terpapar, tidak akan diloloskan
Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, setiap pegawai harus mampu menonjolkan sisi profesionalitas dan integritasnya ketimbang harus melakukan perlawanan melalui media sosial.
"Karena kalau di awal sudah terpapar, tentu tidak akan diloloskan. Kalau menurut saya, selain profesionalitas dan ideologi, ditambah soal integritas," ungkap Ganjar dalam workshop panitia seleksi bertajuk Membangun Pemahaman dan Upaya Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme di Instansi Pemerintah, di Hotel Alila Solo, Senin (22/7).
Baca Juga: PPDB Online Kacau, Ganjar Akui Sistemnya Memang Rumit