BPPTKG Umumkan Gunung Merapi VONA Level Oranye, Bahayakan Penerbangan

Pasca hembusan awan panas Gunung Merapi

Semarang, IDN Times - Gunung Merapi pada Senin (14/10) mengeluarkan awan panas sebanyak dua kali dalam satu hari. Itu terjadi pada sore dan malam hari.

Baca Juga: Dentuman Letusan Gunung Merapi Sebanyak Dua Kali, Warga Sempat Panik

1. Letusan akibat akumulasi gas vulkanik

BPPTKG Umumkan Gunung Merapi VONA Level Oranye, Bahayakan Penerbangantwitter.com/BPPTKG

Melansir dari laman resmi media sosial Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian ESDM, letusan awan panas Gunung Merapi terjadi pertama kali pada pukul 16.31 Waktu Indonesia Barat (WIB). Saat itu, alat seismogram BPPTKG merekam durasi letusan tersebut selama 270 detik dengan amplitudo 75 milimeter.

Sementara ketinggian awan panas dari puncak mencapai tiga kilometer. BPPTKG menyatakan bahwa letusan Gunung Merapi yang pertama disebabkan dari akumulasi gas vulkanik yang terlepas secara tiba-tiba.

Letusan tersebut juga mengakibatkan hujan abu di sekitar kawasan Gunung Merapi, dengan arah dominan ke sektor Barat, sejauh 25 kilometer dari puncak, pada pukul 18:05 WIB.

2. Jarak luncur letusan kedua tidak teramati

BPPTKG Umumkan Gunung Merapi VONA Level Oranye, Bahayakan Penerbangantwitter.com/BPPTKG

Sementara itu, untuk letusan kedua terjadi pada pukul 20.19 WIB. Dari alat seismogram, tercatat durasi awan panas yang kedua selama kurang lebih 76 detik dengan amplitudo maksimal 30 milimeter.

Sementara untuk jarak luncur letusan kedua tidak teramati lantaran cuaca saat kejadian berkabut.

3. BPPTKG rilis VONA berwarna oranye

BPPTKG Umumkan Gunung Merapi VONA Level Oranye, Bahayakan Penerbanganmagma.vsi.esdm.go.id

BPPTKG mengumumkan kode Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) Gunung Merapi pada level Orange atau oranye. Pengumuman itu dirilis pasca letusan pertama GUnung Merapi, dimana ketinggian awan panas dari puncak mencapai sekitar 3 kilometer.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan abu vulkanik terhadap penerbangan. Dengan kode orange tersebut, menyatakan bahwa Gunung Merapi berpotensi membahayakan penerbangan, sehingga pesawat yang melintas diminta serta direkomendasikan untuk menghindari kawasan Gunung Merapi.

Secara Standar Operasional Prosedur (SOP), laporan VONA Gunung Merapi itu dikirimkan kepada sejumlah pemangku kepentingan baik skala nasional maupun internasional. Di antaranya Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, AirNav, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Air Traffic Control, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Gunung Merapi Meletus, Tinggi Awan Panas Sampai 3 Kilometer

Topik:

  • Dhana Kencana
  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya