10 Ribu Mantan Buruh Sritex Dalam Waktu Dekat Bisa Kembali Bekerja

Semarang, IDN Times - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli menjanjikan kepada puluhan ribu buruh yang ter-PHK dari pabrik Sritex, dalam waktu dekat akan dipekerjakan kembali.
Yassierli menyebutkan proses untuk mempekerjakan mantan buruh Sritex itu sedang dimatangkan oleh pihaknya.
"Kita dari kementerian terus memonitor. Info terakhir memang kita sedang menyiapkan finalisasi untuk mempekerjakan kembali," kata Yassierli kepada wartawan di sela acara peresmian pelatihan calon tenaga kerja program pemberangkatan ke Jepang, di MG Setos Jalan Gajahmada, Kecamatan Semarang Tengah, Jumat (9/5/2025).
1. Dalam waktu dekat Sritex beroperasi normal

Yassierli berkata bahwa pabrik akan menggantikan posisi Sritex akan beroperasi secara normal.
Namun ia menuturkan proses demi proses untuk mempekerjakan mantan buruh Sritex dan mengoperasikan kembali pabrik tekstil itu dengan investor yang baru tergolong tidak mudah.
"Jadi tidak lama lagi mudah-mudahan pabriknya bisa beroperasi normal kembali. Tidak mudah ya. Nanti kita lihat bgaimna nanti persiapan persiapan yang bagaimana sekarang. Sehingga 10 ribu orang (buruh Sritex yang ter-PHK) itu bisa bekerja," paparnya.
2. Yassierli: Investornya orang baik

Lebih lanjut lagi pihaknya pun meminta publik bersabar karena semuanya sedang diproses oleh berbagai pihak termasuk Kemenaker.
Yang jelas pihaknya membenarkan kalau sekarang sudah ada investor yang akan mengoperasikan bekas pabrik Sritex. Kaitan dengan nama investor yang dimaksud, Yassierli enggan berkomentar lebih lanjut.
"Jadi tunggu aja Insyallah. Investornya orang yang baik," ujarnya.
3. Indonesia Textile Makmur akan operasikan bekas pabrik Sritex

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, Ahmad Azis mengungkapkan perusahaan yang akan mempekerjakan para mantan buruh Sritex yakni PT Indonesia Textile Makmur (ITM).
Untuk mekanisme sewa pabrik yang dilakukan ITM masih dalam kajian dan pembahasan oleh kurator. "Masih terus berporses. Ada beberapa. Dan iya, salah satunya itu, ITM," paparnya.
Dari total 10.000 sekian orang yang ter-PHK, Aziz menyampaikan ada yang sudah langsung melakukan penandatangan kontrak dengan perusahaan baru yang telah disediakan oleh pemerintah. Belum lagi saat ini, di Jawa Tengah juga terdapat 44 perusahaan yang mampu menyerap sekitar 22 ribu lowongan kerja.
"Untuk pihak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan itu tadi, kita juga upayakan untuk melonggarkan batas usia," katanya.
4. Pencairan JHT hampir selesai

Di samping itu para mantan buruh Sritex juga sedang memproses pencairan uang JHT dan JKP. Kini proses pencairannya hampir kelar.
Pihaknya bersama Disnaker Sukoharjo akan mengawal proses pembayaran pesangon dan THR kepada para pekerja Sritex ter-PHK. "Pihak kurator berkomitmen akan memberikan THR dan pesangon ketika nanti bundel pailit atau asetnya terjual," tandasnya.