Begini Cara Kemenkumham Jateng Lacak Resiko Kanker Serviks

Kemenkumham lakukan tes HPV rutin

Intinya Sih...

  • Kemenkumham Jateng adakan tes DNA HPV di poliklinik setempat untuk deteksi awal kanker serviks.
  • Pemeriksaan kesehatan berkolaborasi dengan Puskesmas Bugangan, meliputi skrining kesehatan dasar, pemeriksaan kolesterol, asam urat, trigliserid, gula darah, dan TB.
  • Dokter Nina menekankan pentingnya cek DNA HPV bagi wanita usia reproduktif dan di atas 40 tahun untuk deteksi dini kanker rahim.

Semarang, IDN Times - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah berupaya meminimalisir resiko kanker serviks dengan mengadakan pemeriksaan DNA HPV di poliklinik setempat. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan ini juga sebagai upaya melakukan deteksi awal kanker serviks yang merupakan penyebab kematian nomor satu bagi wanita di Indonesia. 

"Kemenkumham Jateng berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin," ujar Tejo melalui Kasubag Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Khrisna Murti dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (20/9/2024). 

Baca Juga: Cerita Pasien Kanker di Semarang, Merasa Aman Punya Asuransi Kesehatan

1. Juga ada cek TBC

Begini Cara Kemenkumham Jateng Lacak Resiko Kanker Serviks

Ia menyebut pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Jawa Tengah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada jajarannya.

Khrisna menambahkan, pemeriksaan kesehatan berkolaborasi dengan Puskesmas Bugangan. Dimana Puskesmas Bugangan melakukan skrining kesehatan dasar, pemeriksaan kolesterol, asam urat, trigliserid serta gula darah.

Selain itu juga dimanfaatkan untuk skrining Tuberculosis (TB) sebagai upaya percepatan penanggulangan TBC sebagai komitmen Kemenkumham. 

2. Deteksi kanker rahim termasuk bagi wanita 40 tahun

Begini Cara Kemenkumham Jateng Lacak Resiko Kanker Serviks

Dokter Ahli Muda, Dokter Nina menjelaskan, cek DNA HPV merupakan deteksi dini kanker rahim yang perlu dilakukan bagi wanita. 

Khususnya bagi wanita dengan usia reproduktif maupun yang sudah berusia di atas 40 tahun. 

“Selain pemeriksaan rutin ada juga pemeriksaan khusus bagi wanita, seperti yang dilaksanakan pada hari ini yaitu pemeriksaan DNA HPV,” terang Nina. 

3. Pencegahan lebih baik dari mengobati

Begini Cara Kemenkumham Jateng Lacak Resiko Kanker Serviksilustrasi mencegah kanker (freepik.com/jcomp)

Ia mengimbau jajaran Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan DNA HPV. Hal ini agar pendeteksian kanker rahim dapat ditangani sedini mungkin sehingga proses penyembuhannya akan lebih optimal.

“Sobat pengayoman khususnya bagi wanita sebaiknya secara rutin melakukan pemeriksaan DNA HPV karena pencegahan itu lebih baik dari mengobati. Mari menjaga organ reproduksi kita sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2024

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya