Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Begini Kondisi Belasan Napi yang Dibawa ke Lapas Ngaseman Nusakambangan

Setiap napi Lapas Kedungpane Semarang yang dipindah ke Nusakambangan diborgol dan matanya ditutup lakban. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Tak kurang 48 narapidana Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang dipindahkan tiga lapas sekaligus guna mengatasi angka overload yang semakin tinggi.

Mereka dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Purwokerto, Lapas Gladakan dan Lapas Kelas IIA Ngaseman Pulau Nusantara Cilacap. 

 

 

1. Ikuti arahan Menteri Imigrasi dan PAS

Kepala Lapas Kedungpane Semarang Usman Madjid saat memeriksa kondisi 48 napi yang akan dipindah ke Nusakambangan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Usman Madjid mengungkapkan dari jumlah 48 narapidana itu, rinciannya 16 narapidana ke Lapas Purwokerto. 

Lalu sisanya 16 narapidana dipindahkan ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan dan 16 warga binaan ke Lapas Ngaseman Nusakambangan.

"Pemindahan dilakukan untuk mengurangi over kapasitas. Dan juga menindaklanjuti percepatan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam mengatasi permasalahan over kapasitas dan overcrowding yang ada di lapas," ungkap Usman kepada IDN Times. 

2. Dipindah ke Nusakambangan tadi subuh

Pihaknya mengklaim pemindahan puluhan narapidana sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP). Secara serempak mereka dipindah hari ini sedari Subuh jam 05.15.

Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi ketat dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang mengirimkan empat personel untuk pengawalan.

3. Masing-masing napi digeledah

Ia menegaskan bahwa proses penggeledahan diri narapidana, barang bawaan serta pengecekan kesehatan serta prosedur lainnya akan diperiksa dengan detail agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban dari awal proses pemindahan sampai tiba di lapas tujuan.

Proses penjemputan dilakukan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Usman berkata bahwa per 11 November 2024 jumlah narapidana Lapas Kedungpane mencapai 1.536 orang atau overload dua kali lipat.

Maka dari itu perlu dilakukan pemindahan guna mengurangi kepadatan tersebut dan untuk pembinaan yang lebih optimal. 

Dengan tingkat overload lebih dari 200 persen langkah ini dirasa menjadi solusi yang diharapkan dapat membantu mengurangi beban fasilitas lapas. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Dhana Kencana
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us