Gelar Halaqoh di Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri, KUPI 2 Fokus Bahas RUU PPRT

Puncak acara KUPI 2 diadakan tiga hari

Jepara, IDN Times - Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2 menyelenggarakan acara puncaknya selama tiga hari berturut-turut di Pondok Pesantren (Ponpes) Hasyim Asy'ari, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.

Dimulai pada hari ini, Kamis (24/11/2022), para ulama perempuan dari 31 negara menghadiri serangkaian acarah halaqoh kebangsaan yang terbagi tiga sesi. 

1. KUPI 2 gelar tiga halaqoh kebangsaan

Gelar Halaqoh di Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri, KUPI 2 Fokus Bahas RUU PPRTPress Conference KUPI II di UIN Walisongo, Semarang, Senin (21/11/2022). (Dok/KUPI)

Informasi dari susunan acara yang diterima IDN Times, sesi halaqoh pertama sampai ketiga diadakan kisaran jam 09.00-12.00 WIB di dalam Ponpes Hasyim Asy'ari. Ketua BPIP Prof Dr Yudian Wahyudi dijadwalkan menjadi keynot speaker dalam acara tersebut. 


Kemudian narasumber dalam halaqoh sesi pertama antara lain Anggota Dewan Pers sekaligus Anggota Majelis Musyawarah KUPI, Ninik Rahayu, Prof Mufidah Cholil sebagai tokoh senior KUPI dan Pendeta Obertina M Johanis yang mewakili Peruati. 


Dalam sesi halaqoh kedua, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat akan hadir sebagai keynot speaker yang akan berbicara dengan tema Temu Tokoh Agama dan Meneguhkan Peran Ulama Perempuan Memperkuat Kebangsaan. 


Lalu jika sesuai jadwal, ada tiga tokoh yang bergantian berbicara sebagai narasumber. Yakni Ketua Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Badriah Fahyumi, Mantan Menag Lukman Hakim Syaifuddin dan Ketua DPRD Jepara Nurudin Amin. 

Baca Juga: Kisah Pilu PRT di Semarang, 2 Kali Dirumahkan Hingga Difitnah

2. Ada pembahasan yang khusus menyoroti RUU PPRT

Gelar Halaqoh di Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri, KUPI 2 Fokus Bahas RUU PPRTTempo Nasinal.com

Untuk sesi halaqoh yang ketiga, sejumlah narasumber memilih fokus membahas mengenai kelanjutan RUU PPRT. 


Pengasuh Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri sekaligus Staf Ahli Kemenaker, Hindun Annisah memimpin forum acara KUPI untuk membahas acara bertajuk merumuskan strategi bersama untuk percepatan pengesahan RUU PPRT. 


Pembahasan RUU PPRT dalam KUPI 2 juga didukung dengan kehadiran sejumlah tokoh seperti Nur Nadzifah, KH Abdullah Aniq Nawawi dan Eva Kusuma Sundari. 

3. Jalan PRT berharap dukungan dari KUPI bisa meluas

Gelar Halaqoh di Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri, KUPI 2 Fokus Bahas RUU PPRTKetua Jala PRT Lita Anggraeni saat memberikan pendidikan bagi para PRT di Mijen. Dok SPRT Semarang

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan dirinya sangat mengapresiasi langkah dari forum KUPI 2 kupi yang mendukung pembahasan RUU PRT. 


"Kita berharap adanya dukungan dari KUPI menjadi semakin meluas dan menambah desakan bahwa memang para PRT yang didominasi perempuan selama ini termarjimalkan dari berbagai aspek. Sehingga perlu mendapat pengakuan, perlindungan resmi dari undang-undang," ungkap Lita ketika dihubungi IDN Times dari sambungan telepon. 

4. Semua agama mengajarkan untuk berlaku manusiawi

Gelar Halaqoh di Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri, KUPI 2 Fokus Bahas RUU PPRTSejumlah PRT Semarang menunjukan masker yang dibuat oleh Siti Khotimah. Dok SPRT Merdeka

Lita berkata semua agama di muka bumi telah mengajarkan untuk memberikan perlakuan yang manusiawi. Jika nantinya RUU PPRT disahkan, katanya makan bisa diwujudkan dalam implementasi undang-undang dan negara bisa hadir untuk memberikan aturan yang manusiawi. "Dan itu ditekankan dalam agama," ungkapnya. 

 


Terlebih lagi, menurutnya PRT merupakan pekerjaan yang membawa dampak krusial bagi seluruh lapisan ekonomi masyarakat. Keberadaan seorang PRT bisa membuat jutaan warga Indonesia mampu beraktivitas normal dengan beban yang berkurang di dalam rumah tangga. 


Namun, kejadian yang muncul selama ini banyak PRT yang mengalami kondisi potret yang buram. Ditambah minimnya kontrol dari penegak hukum membuat kasus yang menimpa pada PRT menjadi luput dari perhatian. 

5. Sudah ada 2.637 kasus yang menimpa PRT di Indonesia

Gelar Halaqoh di Ponpes Hasyim Asy'ari Bangsri, KUPI 2 Fokus Bahas RUU PPRTIlustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jala PRT mencatat selama lima tahun terakhir muncul 2.637 kasus kekerasan yang dialami PRT di seluruh Indonesia. Bahkan dari Januari-November 2022 saja sudah muncul lagi 421 kasus. 


Mayoritas atau 67 persen kasus yang dialami PRT menyangkut masalah ekonomi, psikis dan trafficking. Untuk kasus non trafficking ada 47 persen, yang kasus pelecehan dan kekerasan seksual ada 23 persen. Untuk kasus multi kekerasan mulai PRT dipukuli, upah tidak dibyar ada 14 persen. "Dari sekian banyak kasus belum ada diproses pengadilan. Karena hanya sebatas diproses tingkat kepolisian," kata Lita. 


"Tentu harapannya dengan RUU PRT dibahas oleh KUPI pasti ada rekomendasi untuk perwujudan undang-undang. Ini kan sudah 18 tahun lebih ya RUU PRT selalu dipingpong dan ditahan di DPR RI. Sementara pemerintah sudah bentuk gugus tugas. Kita minta pimpinan DPR mendengarkan suara delegasi KUPI," tegasnya. 

Baca Juga: Sudah Kerja 15 Tahun, Para PRT di Semarang Gagal Dapat BLT BPJamsostek

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya