Jateng Kelola 56 Panti Sosial, Mayoritas Dipakai ODGJ dan PGOT

Panti rehab sosial punya manfaat positif bagi masyarakat

Semarang, IDN Times - Dinas Sosial Jawa Tengah mengoperasikan 56 panti rehabilitasi sosial yang sebagian besar diperuntukkan bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dan para lansia. 

Baca Juga: Jateng Optimalkan Pencegahan Rabies, Puluhan Kucing Liar Disterilisasi

1. Punya kebijakan merehabilitasi warga yang terlantar

Jateng Kelola 56 Panti Sosial, Mayoritas Dipakai ODGJ dan PGOTSatpol PP Kota Semarang menertibkan pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) mulai menjamur saat Ramadan dan jelang Lebaran di Kota Semarang. (Dok. Satpol PP Kota Semarang)

Menurut Plt Kepala Dinsos Jateng, Tegoch Hadi Noegroho, keberadaan panti sosial sangat penting untuk memberikan pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami disfungsi sosial. 

"Kewenangan kita merehabilitasi sosial agar masyarakat yang dimasukkan bisa kembali keberfungsian sosialnya. Masyarakat terlantar, ternyata gak punya keluarga dan sebagainya, maka negara wajib untuk memelihara. Jadi dimasukkan ke panti agar tidak terlantar," ujarnya, Kamis (10/9/2023).

2. Total ada 56 titik panti rehabilitasi sosial

Jateng Kelola 56 Panti Sosial, Mayoritas Dipakai ODGJ dan PGOTDirektur RSJ Prof Muhammad Ildrem, Ria Novida Telaumbanua memantau jalannya proses vaksinasi untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Lebih lanjut, Tegoch menjelaskan bila ada masyarakat yang terlantar atau bernasib kurang beruntung, maka pemerintah wajib memeliharanya sesuai regulasi Standar Pelayanan Minimal (SPM). "Yang dikelola ada 56 titik. Mulai panti rehabilitasi lansia, ODGJ, PGOT, dan anak," paparnya. 

3. Panti rehab di Klaten tangani 150 ODGJ

Jateng Kelola 56 Panti Sosial, Mayoritas Dipakai ODGJ dan PGOTVaksinasi terhadap pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem, Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (29/6/2021). (Istimewa)

Ia mengaku salah satu panti rehabilitasi sosial di Klaten telah menangani 150 ODGJ. Hasilnya, beberapa dapat berperilaku layaknya orang normal. 

"Kita berupaya maksimal, mungkin mereka bisa mengetahui kelemahannya dan tahu harus berlaku bersih dan sebagainya. Ada bel jam makan, PDGJ pada baris tertib, terus cuci tangan dulu. Itu luar biasa," katanya. 

Ia menambahkan ada juga panti di Jepara yang mengajarkan keterampilan membatik pada penyandang disabilitas. Dengan memberikan pelatihan, para difabel mampu menciptakan karya batik ciprat. 

"Kita juga punya panti sosial yang membuat orang kembali ke masyarakat dan berkarya. Kemarin di Jepara disabilitas membuat batik ciprat," ungkap Tegoch.

4. Libatkan pemda untuk assesment orang terlantar

Jateng Kelola 56 Panti Sosial, Mayoritas Dipakai ODGJ dan PGOTIlustrasi gelandangan. (Pexels.com/photo/THE COLLAB)

Selain itu, ia melibatkan pemerintah daerah (pemda) lain juga sering melakukan assesment terhadap orang terlantar di jalanan untuk dicarikan keluarganya. Namun jika tidak punya keluarga, maka orang tersebut dimasukkan ke panti sosial. 

"Tugas kita melakukan assesment, setelah ditemukan keluarganya kita edukasi. Kalau gak ada kita masukkan ke panti. Memang di panti itu tujuannya rehabilitasi sosial, jadi mengembalikan keberfungsian sosialnya," tandasnya. 

Baca Juga: Jateng Kemarau Mulai Mei 2023, BMKG Minta Warga Irit Pakai Air

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya