Menristek Ancam Sanksi Pendemo RKUHP, Mahasiswa: Senjata Makan Tuan

Mahasiswa bakal melawan lewat jalur hukum

Semarang, IDN Times - Kalangan mahasiswa bereaksi keras atas kebijakan Menristekdikti M Nasir yang meminta para rektor untuk memberi sanksi bagi mahasiswa dan dosen yang turut terlibat dalam aksi penoalakan RKHUP.

1. BEM Undip: Ini kegagalan dari kebijakan pemerintah

Menristek Ancam Sanksi Pendemo RKUHP, Mahasiswa: Senjata Makan TuanIDN Times/Fariz Fardianto

Presiden BEM Universitas Diponegoro (Undip), Muhammad Anies Ilahi, menganggap bahwa kebijakan Menristek menunjukan sebuah kegagalan dari kebijakan yang digulirkan oleh pemerintah. 

"Saya tentu sangat kecewa karena Pak Nasir itu kan alumni rektor Undip. Ketika kebijakannya diterapkan, maka jadi senjata makan tuan bagi pemerintah. Pemerintah malah kurang bijak dalam menyelesaikan permasalahan. Jelas ini bukan hal yang tepat," katanya kepada IDN Times, Jumat (27/9). 

Menurutnya gelombang protes mahasiswa yang menolak RKUHP merupakan wujud kekecewaan yang nyata terhadap Pemerintahan Jokowi. Saat aksi berlangsung, pihaknya kaget karena peserta aksi dari Undip mencapai 5.000 mahasiswa.

"Ini satu fase ketika semua orang resah, lalu gelombang protes di jalanan menjadi tidak bisa dibendung. Kita aja juga kaget yang ikut aksi banyak banget ternyata. Ada 5.000 dari Undip. Yang berangkat ke Jakarta ada 150 orang," akunya.

Di sisi lain, menurut Presiden BEM Unnes, Syaiful Mujab, apa yang dilakukan Menristek justru menjadi bumerang tersendiri bagi para petinggi perguruan tinggi. Sikap Menristek menunjukan bahwa saat ini telah mengalami kemunduran demokrasi. 

"Dan upaya kayak gini bukan solusi yang tepat, tapi malah jadi bumerang bagi pemerintah dan kampus. Mereka seharusnya membuat sebuah dinamika dengan menunjukan pembelajaran demokrasi dengan membebaskan hak berpendapat," kata Syaeful.

Baca Juga: Blokir Jalan, Mahasiswa Kudus Aksi Minta Evaluasi UU KPK dan RKUHP

2. Kalangan mahasiswa tak sepakat dengan kebijakan Menristek

Menristek Ancam Sanksi Pendemo RKUHP, Mahasiswa: Senjata Makan TuanMenteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir. (IDN Times/Imam Rosidin)

Di Unnes sendiri saat aksi menolak RKUHP diikuti ratusan mahasiswa. Karenanya, Ia menegaskan tak sepakat dengan kebijakan Menristek. 

"Justru ini semacam blunder juga bagi rektor yang menjalankan instruksi Menristek. Bukannya jadi hal baik buat pemerintahan Jokowi. Tapi malah menimbulkan bola panas di tengah masyarakat," akunya.

Mestinya, katanya aksi mahasiswa yang menolak RKHUP direspon dengan sebuah gagasan dan kajian akademis. Pemerintah sebenarnya bisa membuat narasi yang positif demi kemajuan demokrasi bangsa Indonesia.

"Harusnya dilawan lewat gagasan dan bukan dengan cara-cara kayak gini. Ayolah hadapi dengan narasi untuk kemajuan bangsa ini. Lagian, sanksi buat mahasiswa yang ikut demo kayaknya gak akan dilakukan oleh kampus. Toh saya yang berulang kali kena ancaman DO dan skorsing gara-gara ikut demo, sampai sekarang gak pernah terbukti, saya tetap bisa ikut kuliah sampai hari ini," bebernya.

Baca Juga: Menristekdikti Curiga Aksi Mahasiswa Ditunggangi Pihak Lain

3. BEM Unnes: Kita lawan lewat jalur hukum

Menristek Ancam Sanksi Pendemo RKUHP, Mahasiswa: Senjata Makan Tuanunnes.ac.id

Dirinya menyebut bahwa bila sanksi tetap diberikan kepada mahasiswa, pihaknya nantinya akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, saat aksi menolak RKHUP di depan Gedung DPRD Jateng Rabu pekan lalu, rekan-rekannya telah meminta izin kepada Rektor Unnes, Prof Faturrahman.

"Kita kan sudah izin ke rektor untuk ikut aksi. Makanya, kita gak keder sama sekali (terkait kebijakan Menristek). Kita bersama rekan advokat dan LBH akan tempuh jalur hukum kalau memang dapat sanksi dari kampus," terangnya.

Baca Juga: Bus Berisi Pendemo dari Unnes dan Undip Kena Tilang, Ini Pemicunya

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya