Blokir Jalan, Mahasiswa Kudus Aksi Minta Evaluasi UU KPK dan RKUHP

Desak Presiden keluarkan Perppu

Kudus, IDN Times - Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Kudus melakukan aksi di DPRD Kudus, Kamis (26/9). Aksi ini merupakan yang kedua mahasiswa mendatangi DPRD Kudus.

Mereka mendesak pemerintah dan juga DPR untuk mengevaluasi kembali UU maupun rancangan UU kontroversi yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

Bahkan mereka mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu menganulir UU KPK yang telah disahkan.

Sebelumnya pada Rabu (26/9) para mahasiswa dari Dema IAIN Kudus juga melakukan aksi di halaman DPRD Kudus.

Baca Juga: Geruduk DPRD Kudus, Ratusan Mahasiswa Minta Evaluasi RUU Bermasalah

1. Ratusan mahasiswa long march dari depan kantor Bupati Kudus menuju gedung DPRD

Blokir Jalan, Mahasiswa Kudus Aksi Minta Evaluasi UU KPK dan RKUHPIDN Times/Oetoro Aji

Aksi alinasi mahasiswa Kudus diawali dengan titik kumpul di depan kantor Bupati Kudus. Mereka berkumpul dari berbagai kampus yang ada di Kudus. Setelah berkumpul, kemudian mereka melakukan long march dari kantor Bupati Kudus menuju kantor DPRD Kudus.

Dalam long march, tampak mereka membawa berbagai macam spanduk tulisan. Tulisan mereka rata-rata mengkritisi DPR RI dan pemerintah.

Tak hanya itu, mereka juga membawa keranda. Keranda itu sebagai simbol matinya KPK, dengan adanya revisi UU KPK.

2. Mahasiswa sempat blokir jalan protokol di Kudus, akibatnya terjadi kemacetan

Blokir Jalan, Mahasiswa Kudus Aksi Minta Evaluasi UU KPK dan RKUHPIDN Times/Oetoro Aji

Dengan pengawalan ketat polisi mereka melakukan long march dari Kantor Bupati menuju kantor DPRD Kudus.

Sesampainya di tugu Ahmad Yani depan Kantor DPRD Kudus ratusan mahasiswa ini sempat memblokir akses jalan.

Mereka menyampaikan aspirasi kepada masyarakat yang tengah melintas di depan gedung wakil rakyat itu.

Bahkan, saat memblokir jalan itu lalu lintas di jalan R. Agil Kusumadya, Getas Pejaten, Jati, Kabupaten Kudus sempat terhenti sebentar. Sebelum akhirnya, ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kudus.

Di halaman DPRD Kudus, ratusan mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Mereka juga mendesak anggota DPRD Kudus untuk keluar menemui para mahasiswa.

3. Minta Jokowi keluarkan Perppu pengganti UU KPK hingga tindak pelaku pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan

Blokir Jalan, Mahasiswa Kudus Aksi Minta Evaluasi UU KPK dan RKUHPIDN Times/Oetoro Aji

Perwakilan mahasiswa dari Alinasi Mahasiswa Kudus Samuel Agung mengungkapkan, pada aksi ini ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kudus. Pertama ia menyampaikan kepada DPRD Kudus untuk kemudian disampaikan kepada Presiden.

“Hal ini, kami minta presiden untuk mengeluarkan perppu pengganti undang-undang KPK yang sudah direvisi,” jelasnya.

Kedua menyampaikan, kepada presiden dan elit-elit politik untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan.

Menyampaikan kepada DPR Ri untuk membatalkan dan mempertimbangkan pasal-pasal yang tertuang dalam RKUHP yang dianggap masalah.

“Lalu menyampaikan ke DPR RI membatalakn RUU lainnya yang masih memiliki permasalahan. Menutut DPRD Kudus untuk menjadi perwakilan keperceyaan kepada kami mengawal aspirasi masyarakat di Kudus,” ungkapnya.

Sementara, aksi bubar sekitar pukul 11.45 WIB. Aksi bubar setealah DPRD Kudus menemui ratusan mahasiswa dan membuat surat pernyataan sikap. Bahwa DPRD Kudus akan menyampaikan aspirasi ratusan mahasiswa kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

Di akhir aksi, para mahasiswa menaruh keranda di depan kantor DPRD Kudus. Tak hanya itu, mereka juga tampak menandatangai petisi dukungan dari Kudus kepada KPK.

Baca Juga: [FOTO] Yang Tersisa dari Aksi RUU KUHP dan UU KPK Mahasiswa Semarang

Baca Juga: 10 Potret Kocaknya Demo Ribuan Mahasiswa Semarang Menolak RUU KUHP

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya