Terbitkan PP 28, Pemerintah Dituding Berikan Lampu Hijau Perzinahan

Ikatan Pelajar Muhammadiyah respon PP 28 Tahun 2024

Semarang, IDN Times - Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah menyoroti tindakan pemerintah pusat yang menerbitkan PP nomor 28 tahun 2024 mengenai aturan kontrasepsi bagi remaja. Dengan mengizinkan pemberian kontrasepsi bagi para remaja maka sama saja melegalkan tindakan berzina. 

Baca Juga: Begini Aturan Sediakan Kontrasepsi untuk Pelajar yang Disetujui Jokowi

1. Ikatan Pelajar Muhammadiyah ungkap risiko perbuatan menyimpang

Terbitkan PP 28, Pemerintah Dituding Berikan Lampu Hijau Perzinahan

Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Jawa Tengah, Daei Aljani mengaku adanya pemberian kontrasepsi ke remaja berisiko menimbulkan perilaku yang menyimpang. 

"Alih-alih menyediakan kontrasepsi yang bisa disalahartikan sebagai lampu hijau untuk perbuatan zina, pemerintah seharusnya fokus pada pendidikan kesehatan reproduksi yang berlandaskan nilai-nilai moral dan agama," ungkap Daei, Rabu (14/8/2024). 

2. Dianggap mengarah pada pendidikan seks barat

Terbitkan PP 28, Pemerintah Dituding Berikan Lampu Hijau PerzinahanIkatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah. (IDN Times/Dok PW IPM Jateng)

Ia menuding pendekatan yang diadopsi dalam peraturan ini terlalu dipengaruhi oleh konsep Pendidikan Seks Komprehensif (CSE) barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Sehingga, ia berharap pemerintah meninjau ulang PP Nomor 28 Tahun 2024 agar nantinya mempertimbangkan implikasi jangka panjang terhadap moralitas generasi muda. 

"Kami tidak menolak perlunya edukasi kesehatan reproduksi, tetapi metode penyampaiannya harus sesuai dengan nilai-nilai yang kami junjung," tegasnya.

3. IPM janji kawal isi kontrasepsi remaja

Terbitkan PP 28, Pemerintah Dituding Berikan Lampu Hijau Perzinahanfreepik.com

Semestinya, katanya perlu ada pendidikan kesehatan reproduksi yang berakar pada prinsip agama dan moral, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang risiko dan tanggung jawab. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengedukasi generasi muda agar menjauhi perilaku negatif seperti zina, minuman keras, dan narkoba. 

Oleh karena itulah, ia prihatin terhadap PP Nomor 28 Tahun 2024 yang menyediakan kontrasepsi bagi remaja karena berpotensi berimbas pada moralitas remaja. Sebagai pelajar Muhammadiyah yang memegang teguh ideologi belajar dan gerakan kepemimpinan berdampak, pihaknya menegaskan bahwa isu ini harus dikawal dengan serius. 

4. Ruang dialog penting untuk ciptakan kebijakan inklusif

Terbitkan PP 28, Pemerintah Dituding Berikan Lampu Hijau Perzinahanilustrasi cek kesehatan (freepik.com/Press foto)

Rizki Anugrah Robby, Ketua Bidang Advokasi IPM Jateng, menambahkan bahwa Muhammadiyah di garda terdepan dalam mengawal moralitas generasi muda, menunjukkan pentingnya peran pelajar dalam mengatasi isu ini. 

Pihaknya berkomitmen menggalakan gerakan menghindari zina, alkohol, dan narkoba. Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial mereka dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif.

"Ruang dialog sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap aspirasi pelajar," katanya. 

Robby juga menyarankan agar pemerintah menyelenggarakan forum rutin dengan organisasi pelajar untuk membahas isu-isu pendidikan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif dari semua elemen masyarakat akan memperkuat sistem pendidikan nasional. "Kita harus bekerja sama untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan sejalan dengan nilai-nilai bangsa," terangnya. 

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Jateng Siapkan Tenaga Ahli untuk Awasi Tambang

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya