Tim Investigasi Kemenkes Dampingi Ibunda Dokter ARL Lapor ke Polda Jateng

Polda Jateng terima laporan ortu dokter ARL

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerima laporan pegaduan dugaan perundungan yang dialami oleh dokter ARL, laporan tersebut dilakukan oleh ibunda almarhumah pada hari ini, Rabu (3/9/2024).

Laporan dari ibunda dokter ARL diterima Kepala SPKT Polda Jateng untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.

Baca Juga: Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Sebut Tekanan Berasal Dari Sistem Kerja

1. Lapor ke SPKT Polda Jateng

Tim Investigasi Kemenkes Dampingi Ibunda Dokter ARL Lapor ke Polda JatengKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat merespon tawuran di Semarang Utara. (IDN Times/Fariz Fardianto)

"Memang benar hari ini kami menerima aduan laporan dari kasus tersebut. Pada siang hari ini ibunda almarhumah Risma bersama pengacara dan dari tim Irjen Kemenkes RI melapor ke SPKT Polda Jateng. Beliau mengadukan permasalahan anaknya atau almarhumah kepada pihak kepolisian dalam hal ini diterima oleh KSPKT Polda Jateng dan saat ini kami sedang menerima pengaduan," kata Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng. 

Pihaknya juga belum bisa membeberkan lebih jauh apa saja laporan yang disusun oleh ibunda almarhumah. Sebab, tahapan laporannya sekarang masih berproses. 

"Mereka sedang berproses laporannya," akunya. 

2. Laporan pengaduan sedang dianalisa

Tim Investigasi Kemenkes Dampingi Ibunda Dokter ARL Lapor ke Polda JatengKabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Pihaknya juga telah menerima berkas-berkas laporan ibunda almarhumah dan menyambut baik kedatangan pihak keluarga ke Mapolda. 

Untuk saat ini proses pengaduan dari ibunda almarhumah sedang dianalisa. Termasuk dikoordinasikan dengan satuan fungsi di SPKT. 

"Ini kan sedang berproses, nanti perkembangannya kami informasikan lebih lanjut," paparnya. 

3. Kemenkes berikan hasil investigasi ke Polda Jateng

Tim Investigasi Kemenkes Dampingi Ibunda Dokter ARL Lapor ke Polda JatengIlustrasi dituding (pixabay.com/Gerd Altmann)

Sedangkan pihak Tim Investigasi Kemenkes sudah memberikan datanya kepada penyidik kepolisian. Tugas selanjutnya ada di tanah kepolisian. 

"Untuk dibuktikan secara hukum ya. Mereka hanya memberikan data," ungkapnya. 

Baca Juga: Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Sebut Tekanan Berasal Dari Sistem Kerja

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya