TNI/Polri dan Imigrasi Diminta Berantas Sindikat Perdagangan Orang di Jateng 

Imigrasi jadi ujung tombaknya

Semarang, IDN Times - Aparat TNI/Polri diminta ikut membantu memberantas praktek perdagangan orang ilegal (humans trafficking) yang kerap dilakukan secara masif di Jawa Tengah.

Menurut Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) banyaknya oknum yang terlibat perdagangan orang justru punya andil melakukan tindak kejahatan tersebut.

"Kami mendorong TNI/Polri memerangi pelaku maupun oknum terlibat kasus ini. Termasuk membantu tugas pengawasan dari Kemenaker, BP2MI dan imigrasi," kata Ketua Umum Perpemindo, Herry Dharman saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (17/6/2023).

1. Peran Satgas TPPO harus diperkuat

TNI/Polri dan Imigrasi Diminta Berantas Sindikat Perdagangan Orang di Jateng Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO). (dok. KemenPPPA)

Lebih lanjut, menurutnya praktek perdagangan orang diduga dimainkan oleh sejumlah oknum untuk meloloskan para pekerja ilegal dari Jawa Tengah ke sejumlah negara.

Ia menyarankan kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan koordinasi dengan menguatkan peran Satgas TPPO yang dipimpin kantor imigrasi masing-masing daerah.

Baca Juga: Tergiur Jadi ART dan ABK, Ribuan Warga Jateng Jadi Korban Human Trafficking

2. Imigrasi ujung tombak pemberantasan perdagangan orang

TNI/Polri dan Imigrasi Diminta Berantas Sindikat Perdagangan Orang di Jateng ilustrasi imigrasi (dok. Ditjen Imigrasi Indonesia)

Tim imigrasi, katanya harus jeli mengorek keterangan para pemohon paspor agar dokumen tersebut tidak disalahgunakan. Terutama, katanya berkaitan apakah kepemilikan paspornya diperuntukan untuk berwisata ke luar negeri, untuk bersekolah atau bekerja.

Menurutnya tim imigrasi menjadi ujung tombak pemberantasan perdagangan orang di bandar udara, pelabuhan maupun tapal batas negara.

"Jadi imigrasi merupakan ujung tombak baik di bandara, maupun pelabuhan," ujarnya.

3. Minta bantuan presiden

TNI/Polri dan Imigrasi Diminta Berantas Sindikat Perdagangan Orang di Jateng Presiden Jokowi mengajak masyarakat makan di restoran ketika kunjungan kerja (kunker) ke Blora, Jawa Tengah pada Jumat (10/3/2023) (dok. Sekretariat Presiden)

Ia juga mensinyalir bahwa oknum penyalur tenaga kerja ilegal punya banyak modus untik menipu petugas supaya pekerja ilegal lolos dari pengawasan. Salah satunya dengan melakukan pendekatan terhadap oknum petugas.

"Ya semoga saja presiden bisa memberantas oknum-oknum yang meloloskan penyeluran pekerja migran secara ilegal," tegasnya.

4. Penyalur tenaga kerja legal punya dokumen komplit

TNI/Polri dan Imigrasi Diminta Berantas Sindikat Perdagangan Orang di Jateng Ilustrasi - Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia mengantre saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4)(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Adapun untuk karakter perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi atau legal yaitu bisa menunjukkan dokumen lengkap surat izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SIP3MI), perusahaan mendapatkan permintaan pekerjaan (job order) baik informal maupun formal dari rekanan kerja di luar negeri dan punya surat perekrutan pekerja migran indonesia (SIP2MI).

"P3MI wajib melakukan perjanjian kerja, perjanjian penempatan kerja, membuat BPJS, Kalau sudah dilakukan ini merupakan P3MI yang legal. Kalau diluar itu tentunya sifatnya ilegal," pungkasnya.

Baca Juga: 22 Calon TKW Korban TPPO Dipulangkan, Terbanyak dari Lombok Tengah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya