Identitas Pemilik Solar Subsidi Ilegal di Blora Terungkap, Inisial J

Truk tangki pengangkut solar terdapat logo koperasi polisi

Blora, IDN Times - Polisi ungkap pengiriman satu unit truk tangki berkapasitas 24.000 liter yang diamankan Polres Blora. Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan, aksi truk tangki yang mengangkut solar subsidi ilegal dan memiliki logo INKOPPOL 1965 (Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia) tersebut didalangi oleh seseorang berinisial J.

Baca Juga: Ke Kafe Karaoke, Polisi Blora Dipukuli Pengunjung, 4 Gigi Copot

1. Polisi kejar penggunaan logo INKOPPOL di truk tangki

Identitas Pemilik Solar Subsidi Ilegal di Blora Terungkap, Inisial JIDN Times / Febrian Chandra

"Dari keterangan saksi yakni si sopir truk tangki. Mereka disuruh oleh seseorang berinisial J warga Blora," kata Kasat Reskrim Polres Blora Supriyono, Selasa (30/08/2022). 

Supriyono menjelaskan, si - J dalam waktu dekat akan diperiksa. Nantinya dalam hasil pemeriksaan tersebut polisi baru bisa menentukan apakah logo INKOPPOL tersebut benar milik INKOPPOL atau hanya sekedar tempelan. 

"Kita periksa dulu yang bersangkutan baru kita pastikan apakah itu milik INKOPPOL  atau hanya sekedar tempelan. Nanti kita buka secara terang benderang," ungkapnya. 

Untuk diketahui, INKOPPOL merupakan singkatan dari Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. INKOPPOL sendiri adalah Koperasi Sekunder Tingkat Nasional milik kepolisian yang bergerak dibidang perdagangan dan pengembangan jasa umum.

2. Gelapkan 24.000 liter solar bersubsidi

Identitas Pemilik Solar Subsidi Ilegal di Blora Terungkap, Inisial JIDN Times / Febrian Chandra

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 1 unit truk tangki berkapasitas 24.000 liter. Truk tangki itu diduga merupakan hasil tindak kejahatan mengangkut solar subsidi  yang berasal dari pom bensin.

Truk tersebut diamankan saat berada di jalur lingkar Beran tepatnya berada di belakang kantor kecamatan Blora. Truk itu dipergoki oleh polisi usai melakukan aktifitas penampungan. 

"Modusnya menampung solar yang diangkut dari truk berkapasitas 6.000 liter untuk di tampung ke truk berkapasitas 24.000 liter ini," kata Supriyono saat ditemui, Senin (29/8/2022). 

3. Truk ukuran kecil melarikan diri

Identitas Pemilik Solar Subsidi Ilegal di Blora Terungkap, Inisial Jinstagram.com/darmawanantikan

Supriyono menjelaskan, sedangkan truk berkapasitas kecil luput dari penangkapan pihak kepolisian. Selain mengamankan 1 unit truk, polisi juga mengamankan 4 saksi, 1 pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.

"Untuk truk tangki yang berukuran kecil sudah melarikan diri duluan. Saat kita di sana truk berkapasitas kecil sudah tidak berada di lokasi," terangnya. 

Truk tangki tersebut bernopol L 9683 UO. Saat diamankan oleh Satreskrim Polres Blora, posisi truk masih berisi BBM solar subsidi dalam kondisi penuh yakni 24.000 liter rencananya akan di kirim di daerah Gresik, Jawa Timur.

Penangkapan truk tangki milik koperasi kepolisian itu sendiri dilakukan di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Untuk truk tangki yang diamankan sendiri berkapasitas 24.000 liter. 

Baca Juga: Truk Tangki Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan di Blora

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya