Keluarga Minta Perjuangan Sipon, Istri Wiji Thukul Tetap Dilanjutkan

Perjuangan diteruskan oleh kedua anaknya.

Surakarta, IDN Times - Kepergian istri Wiji Thukul, Dyah Sujirah atau Sipon membawa duka mendalam bagi banyak pihak. Sebab, Sipon menjadi salah satu contoh pencari keadilan di Indonesia selepas masa Orde Baru.

Perjuangan Sipon yang tak pernah menyerah untuk mencari suaminya yang hilang sejak peristiwa 27 Juli 1998 terus dilakukan hingga akhir hayatnya.

Baca Juga: Sipon, Istri Wiji Thukul Meninggal Dunia, Jokowi Kirim Karangan Bunga

1. Bukan hanya sekadar istri, tapi juga aktivis

Keluarga Minta Perjuangan Sipon, Istri Wiji Thukul Tetap DilanjutkanFoto pernikahan Sipon dan Wiji Thukul menghiasi dinding rumah. Foto oleh Ari Susanto/Rappler

Adik kandung Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengungkapkan, perjuangan Sipon sudah seperempat abad berjuang untuk mencari suaminya. Ia mengaku jika Sipon merupakan wanita teguh yang tak pernah lelah mencari keadilan dan keberadaan Wiji Thukul.

”Hampir seperempat abad ia menanti keadilan pulangnya Thukul, kepastian adanya Thukul dan saya kira sampai akhir hayatnya gak menyerah,” kata Wahyu, saat ditemui di rumah duka di Kampung Kalangan, RT 1 RW 14 Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (6/1/2023).

Menurut Wahyu, Sipon bukan hanya sekadar istri sosok aktivis yang hilang karena peristiwa 1998. Namun Sipon sendiri adalah seorang aktivis. ”Kalau di puisi-puisi Thukul ada judul ’Ketika Jenderal Marah-Marah’. Itu Thukul mengakui bahwa analisisnya Mbak Pon mengenai situasi terkini saat itu. Sehingga Thukul harus melarikan diri. Ini memperlihatkan Mbak Pon bukan hanya istri aktivis, tetapi dia itu aktivis sendiri,” urai Wahyu.

2. Sipon aktif dalam berbagai aktivitas korban pelanggaran HAM

Keluarga Minta Perjuangan Sipon, Istri Wiji Thukul Tetap DilanjutkanMbak Sipon istri Wiji Thukul (Twitter/LIPSedane)

Wahyu mengungkapkan, semasa hidup Sipon aktif menjadi insiator dari para keluarga korban yang mencari kepastian orang hilang.

Ia aktif dalam Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI). Bahkan Sipon mendorong agar Komnas HAM menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM terutama untuk orang-orang hilang.

”Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM. Dan akhirnya Komnas HAM itu menjadi preseden (baik) untuk korban-korban yang lain. Ini membuktikan bahwa Mbak Pon sendiri adalah pejuang HAM,” ungkapnya.

3. Perjuangan Sipon diteruskan oleh anak-anaknya.

Keluarga Minta Perjuangan Sipon, Istri Wiji Thukul Tetap DilanjutkanMendiang Sipon dan Wiji (Twitter/@mistersastra)

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan jika perjuangan Sipon mencari Wiji Thukul akan diteruskan oleh kedua anaknya yakni Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah.

Salah satu jalan yang akan ditempuh yakni melalui tim non yudisial pemerintah yang iharapkan bisa menyelesaikan persoalan hak asasi manusia (HAM).

”Saya kira Wani dan Fajar juga akan terus menyanyi. Akan terus berpuisi melanjutkan apa yang selama ini disuarakan Mbak Pon,” kata Wahyu.

”Saya kira ini jadi pelajaran juga bagi mereka (pemerintah) untuk mengedepankannya. Sebab ini urgent. Banyak korban yang menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang seharusnya dia dapatkan dari proses penegakan HAM itu sendiri,” pungkasnya.

4. Minta Presiden Jokowi mendengar perjuangan Sipon

Keluarga Minta Perjuangan Sipon, Istri Wiji Thukul Tetap DilanjutkanMendiang istri Wiji Thukul, Dyah Sujirah atau Sipon. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Sahabat Sipon, Hastin Dirgantari mengatakan jika Sipon terus berjuang mencari keadilan dari pemerintah atas kasus penghilangan paksa yang menimpa suaminya. Hastin juga mengungkap di saat terakhirnya, Sipon merasa takut dan lelah. Namun ia tidak mengetahui Sipon takut karena apa.

”Saya sebenarnya tidak tahu dia takut karena apa. Saya hanya bilang ‘jangan takut, kamu harus berani, pasrah sama Tuhan’,” tuturnya.

Hastin berharap pemerintah segera memberikan keadilan pada keluarga Wiji Thukul dan seluruh keluarga korban penghilangan paksa pada masa Orde Baru. Ia berharap Presiden Joko "Jokowi" Widodo bisa menyelesaikan semua persoalan ini dengan baik.

”Teman-teman keluarga korban yang lain supaya tidak pergi dulu sebelum Keppres tentang kompensasi dan rehabilitasi nama korban dibuat. Banyak keluarga korban penghilangan paksa yang orang tuanya sudah pergi, sehingga mereka tidak bisa menikmati keadilan,” katanya.

"Kami juga ingin Pak Jokowi menyelesaikan secara hukum. Kalau bisa ada rehabilitasi dan kompensasi dari pemerintah. Supaya nama Wiji Thukul bersih lagi, karena dari dulu dianggap subversif dan belum ada kata bahwa dia tidak seperti itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Mbak Sipon Istri Wiji Thukul Tutup Usia, Ini Dia Kisah Hidupnya!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya