TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Tetapkan DPS di Pilwalkot Semarang 2020 Capai 1.180.211 Jiwa 

Penetapan DPT diperkirakan pada bulan Oktober

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2020 melalui rapat pleno terbuka, Rabu (10/9/2020). Adapun, tercatat sebanyak 1.180.211 jiwa masuk dalam DPS.

Baca Juga: Pendaftaran Peserta Pilwalkot Semarang Diperpanjang, Ini Alasannya  

1. Ada 3.447 TPS untuk Pilwalkot Semarang 2020

Proses verifikasi Gibran Rakabuming Raka di kantor KPU Solo. IDNTimes / Larasati Rey

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom mengatakan, dari  total 1.180.211 jiwa itu terdiri atas 572.335 pria dan 607.876 perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 117 kelurahan dan 16 kecamatan. 

‘’Untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota nanti terdapat 3.447 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang,” ungkapnya melalui rekaman resmi, Kamis (10/9/2020).

Data salinan DPS tersebut sudah diserahkan kepada instansi terkait seperti KPU Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang, dan para partai politik. Selanjutnya, KPU juga akan segera mengumumkan secara resmi penetapan jumlah DPS tersebut. 

2. Public hearing atau tanggapan dan masukan digelar 19 September 2020

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom memberikan keterangan kepada media setelah proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang selesai. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

“Kami juga akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat pada 19 September mendatang. Kami akan senang hati menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan perbaikan data pemilih,’’ tutur lelaki yang akrab disapa Nanda.

Melalui tahapan itu, lanjut dia, harapannya bisa dilakukan pemutakhiran DPS, termasuk misalnya ada perubahan data warga, meninggal, pindah domisili, pensiun dari TNI-Polri yang kini memiliki hak pilih. 

Baca Juga: 96 Petugas Bawaslu di Boyolali Positif COVID-19 Setelah Coklit Pilkada

Berita Terkini Lainnya