TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Sekolah di Jateng Tutup, Siswa Positif COVID-19 Omicron, PTM Jalan

Siswa yang sudah negatif diperbolehkan masuk sekolah lagi

ilustrasi virus Corona (freepik.com/tawatchai07)

Semarang, IDN Times - Sedikitnya ada 10 sekolah di Jawa Tengah yang ditutup sementara karena ditemukan kasus penularan COVID-19 varian Omicron. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Suyanta menyatakan, sekolah-sekolah yang terpapar varian Omicron tersebut tersebar di area Semarang Raya dan Solo Raya. 

"Dari laporan harian yang kami terima rata-rata yang diketahui terpapar di sekolah-sekolah swasta," kata Suyanta kepada IDN Times, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Imlek, 34.037 Tiket KA Jarak Jauh di Semarang Ludes Terjual

1. Lebih dari 10 sekolah ditutup

Ilustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Menurut Suyanta, penularan varian Omicron merata dari jenjang SD sampai SMA dan SMK. Pihaknya mencatat, ada lebih dari 10 sekolah yang terpaksa ditutup sementara karena dari hasil tracing ditemukan sejumlah siswa yang dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron.

Pihaknya menuturkan, siswa yang positif tersebut telah diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Bagi siswa yang hasil tes COVID-19 dinyatakan negatif, katanya, hanya perlu libur selama 10 hari, kemudian bisa masuk sekolah lagi. 

"Kalau data pastinya jumlah siswa (yang positif Omicron) setiap hari selalu fluktuatif. Untuk sekolahnya ada lebih 10 titik. Misal cabang 1 ada dua sampai tiga sekolah yang tutup, cabang 7 di Solo ada empat sekolah juga ditutup," terangnya. 

2. Disdikbud Jateng siapkan SE baru antisipasi lonjakan Omicron

ilustrasi virus corona varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak akan menghentikan pelaksanaan PTM 100 persen. Pihaknya kini sudah menyiapkan Surat Edaran (SE) Pengendalian COVID-19 dalam Skala Terbatas guna mengatur pelaksanaan PTM di tengah lonjakan penularan varian Omicron. 

Intinya, lanjut Suyanta, sekolah yang menjalankan PTM maka harus mengaktifkan kembali satgas COVID-19 di sekolah. Selanjutnya, dalam SE disebutkan setiap sekolah wajib menegakan SOP pengendalian COVID-19 dengan melihat kemampuan masing-masing sekolah. 

Baca Juga: Perbedaan Gejala Infeksi COVID-19 Varian Omicron Jika Sudah Booster

Berita Terkini Lainnya