6 Kepala Lapas Nusakambangan Diganti: Perlu Mitigasi Risiko Lebih Dini
Pejabat baru diminta buat program kerja sesuai Permenkumham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengganti enam kepala lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Mereka di antaranya adalah:
- Kepala Lapas Kelas IIA Permisan
- Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning
- Kepala Lapas Kelas IIA Besi
- Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB
- Kepala Lapas Narkotika
- Kepala Lapas Kelas II Nusakambangan.
Baca Juga: Cek 3 Lapas di Nusakambangan Cilacap, Menkumham: Negara Tidak Mampu!
1. Kepala Kemenkumham Jateng minta mitigasi risiko di Nusakambangan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin mengatakan dengan adanya penggantian itu, Kepala Lapas Permisan kini dijabat oleh Mardi Santoso sedangkan Kepala Narkotika kini dijabat oleh Raden Mas Kristyo Nugroho.
Kemudian berturut-turut Kepala Lapas Kembang Kuning dijabat oleh Agus Wahono, Kepala Lapas Kelas IIA Besi dijabat Sulardi, Kepala LapasTerbuka dijabat oleh Marsito, serta Kepala Lapas Nusakambangan dijabat oleh Johan Ary Sadewa.
"Kepada rekan-rekan yang baru datang, orang tahu di Nusakambangan ini tempat sulit, saya minta untuk segera memitigasi risiko-risiko dan membuat perencanaan," ujar Yuspahruddin dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: 45 Lapas Rutan di Jateng Overload 50-160 Persen, Kabel Listrik Ilegal Dicopoti