TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

90 Ribu Warga Semarang Dapat Bantuan JPS PPKM Darurat: Isi Teh, Mi

Satu kantong diklaim Pemkot Semarang seharga Rp120 ribu

Ilustrasi bansos dari pemerintah (Dok. IDN Times)

Semarang, IDN Times - Sebanyak 90 ribu bantuan jaring pengaman sosial (JPS) disalurkan bagi warga Kota Semarang yang terdampak pandemik COVID-19. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang menyebut, satu kantong bantuan tersebut berisi aneka macam kebutuhan pokok. 

"Kita saat ini sedang mengupayakan program penyaluran bantuan jaring pengaman sosial untuk bantu warga yang terdampak pandemik. Isinya ada beras 5 kilogram, lima bungkus mi instan, dua kaleng kornet, gula, dan minyak goreng," kata Muthohar, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang ketika dihubungi IDN Times, Jumat (16/7/2021). 

Baca Juga: Naik Terus! Tambah 2.390 Pasien COVID-19 yang Dirawat di Semarang

1. Setiap kantong bantuan JPS setara dengan uang Rp120 ribu

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Satu kantong bantuan JPS tersebut diklaim setara seharga Rp120 ribu. Meski demikian, pihaknya belum bisa merinci total keseluruhan anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk melakukan pengadaan bantuan tersebut.

Lebih lanjut, Muthohar mengklaim jika penyaluran bantuan JPS sudah sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Ia mengaku sudah meminta kepada para camat dan lurah untuk mendata warganya secara rinci yang berhak menerima bantuan selama PPKM darurat. 

"Saat ini penyalurannya sudah dilakukan sampai ke kecamatan dan kelurahan. Dari kelurahan sedang mengumpulkan data warga dari setiap Ketua RT dan RW. Kita pastikan harus tepat sasaran," ujarnya. 

2. Syarat penerima bantuan mulai dari warga isoman, PKL, dan pengangguran

Pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri di teras rumah Kelurahan Wirasana, Purbalingga mulai kritis dan dibawa ke rumah sakit, Kamis (8/7/2021) (Dokumentasi Warga Wirasana)

Dari pendataan yang dilakukan tim Dinsos, jumlah penerima bantuan JPS di Kota Semarang mencapai 90 ribu orang. 

Adapun kriteria para penerima bantuan, disebut Muthohar mereka adalah warga yang sedang atau pernah menjalani isolasi mandiri di rumah, warga yang menganggur akibat kehilangan pekerjaan saat pandemik COVID-19, serta para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak bisa berjualan akibat pemberlakuan aturan PPKM darurat.

Baca Juga: Bayi di 6 Daerah Jateng Positif Kena COVID-19 Varian Delta India

Berita Terkini Lainnya