Abaikan Perintah Jokowi, Leasing di Semarang Nekat Sita Kendaraan Ojol
Kasusnya ditindaklanjuti OJK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kebijakan Presiden Jokowi yang menginstruksikan penundaan pembayaran kredit selama pandemik virus Corona (COVID-19) rupanya diabaikan oleh perusahaan leasing di Semarang. Sebab, tim Ombudsman mendapati laporan adanya salah satu perusahaan leasing yang masih nekat menagih pembayaran kredit kepada driver ojek online (ojol).
Baca Juga: Buntut Virus Corona, OJK Minta Leasing Tunda Tagih Cicilan Setahun
1. Seorang ojol terlibat konflik dengan leasing karena kendaraannya disita
Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengaku mendapat keluhan dari seorang driver ojol karena terlibat konflik dengan perusahaan leasing.
Sebuah kendaraan milik ojol tersebut tiba-tiba disita lantaran dianggap telat membayar cicilan kredit.
"Kasusnya sedang kita proses sejak dua minggu terakhir. Itu awalnya Ada laporan seorang ojol yang mengeluh kendaraannya diambil paksa sama leasing. Saat ini kasusnya sedang ditelisik. Padahal di sisi lain kan sudah ada imbauan dari pak presiden untuk menunda pembayaran kredit selama masa pandemik," akunya kepada IDN Times, Selasa (5/5).
Baca Juga: Bantuan Sembako Berlogo Bakal Calon Wali Kota, Warga Lapor Bawaslu