Apindo Jateng: Tuntutan UMP 2024 Naik 15 Persen Justru Bikin Investor Kabur
Apindo keberatan dengan usulan para buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menilai tuntutan para buruh yang menginginkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 naik sebesar 15 persen justru merugikan para investor yang masuk ke wilayahnya.
Musababnya, kalangan pengusaha memiliki pengalaman buruk mengenai kenaikan UMP yang ugal-ugalan pada akhirnya membuat dunia industri terpuruk.
"Tuntutan buruh yang kepengin upah minimum naik 15 persen sangat tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena akan langsung berimbas pada kelangsungan buruh dan dunia usaha di kawasan Jawa Tengah," kata Frans Kongi, Ketua Apindo Jateng kepada IDN Times, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Pengusaha Harap Isu UMP Tak Jadi Alat Politik
1. Apindo khawatir kejadian buruk lima tahun lalu kembali terulang
Ia mengatakan para pelaku industri domestik memiliki kekhawatiran jika UMP 2024 dinaikan sampai 15 persen maka akan mengulang peristiwa buruk lima tahun silam. Karena saat itu pelaku industri dibuat kewalahan saat bupati dan walikota menaikan UMP tanpa patokan aturan yang jelas.
Untuk itu, ia menyarankan supaya para buruh lebih bijak mengeluarkan tuntutan dan bersabar dengan kondisi perekonomian yang berlangsung saat ini.
"Pengalaman jelek dan buruk yang pernah kita alami lima tahun yang lalu jangan sampai terulang. Hal-hal yang buruk mendingan kita tinggalkan. Jangan sekali-kali buruh berpikir ke arah sana," tuturnya.
Baca Juga: Ancam Pemogokan, KSPI Jateng Desak Kenaikan Upah Buruh 15 Persen