TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Buru Bandar yang Memasok Bahan Ekstasi di Rumah Palebon Semarang

Ditresnarkoba sosialisasi bahaya narkoba di medsos

Ilustrasi pemusnahan narkoba di BNN. Foto Antara

Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian gabungan memburu sejumlah bandar narkoba yang terendus telah memasoka bahan baku ekstasi di sebuah rumah berwana biru Jalan Kauman Barat V, Palebon Pedurungan, Semarang.

Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kauman Barat Kelurahan Palebon tersebut digerebek tim gabungan Bareskrim dan Dit resnarkoba Polda Jateng karena kedapatan memproduksi pil ekstasi dan narkoba jenis lainnya.

Baca Juga: Ada Fentanyl di Rumah Produksi Narkoba Semarang: Bisa jadi Zombie

1. Tim Bareskrim Polri masih bergerak

Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfhi Martadian saat mengkonfrontir para pengedar jamu ilegal dan narkoba di Mapolda Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Diresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Luthfi Martadian mengatakan pengejaran dilakukan tim Bareskrim Polri terhadap bandar yang menjadi pelaku utama berkaitan dengan kepemilikan bahan baku ekstasi di rumah Jalan Kauman Barat.

"Sementara pengembangannya masih dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri. Tim dari mabes masih bergerak," ujar Luthfi saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (7/6/2023).

2. Diburu di Banten, Jakarta dan Jateng

Luthfi menyebut berdasarkan pedalaman penyelidikan, pelaku terdeteksi berada di sejumlah wilayah. Upaya pengejaran juga sedang dilakukan di beberapa wilayah Jawa Tengah, Jakarta dan Banten.

"(Pengejaran) masih wilayah Jateng, Jakarta dan Banten," ungkapnya.

3. Satu pelaku pemasok sudah ditahan

Ilustrasi. Pelaku kejahatan diborgol. IDN Times/Sahrul Ramadan

Tak cuma itu saja, hasil koordinasi dengan Bareskrim telah berhasil mengamankan seorang pelaku sebagai aktor yang terlibat memasok bahan baku pembuatan ekstasi di rumah Jalan Kauman Barat, Palebon.

Kendati tidak merinci identitas aktor yang dimaksud, akan tetapi pihaknya memastikan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mabes Polri.

"Yang jelas aktor di atasnya tersangka yang sudah di tahan. Di Mabes, Mas," tuturnya.

4. Ditresnarkoba sosialisasikan bahaya narkoba lewat medsos

Unsplash.com/Jakob Owens

Upaya lainnya, pihaknya bersama tim penyidik bea cukai juga masih terus berusaha memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di Jawa Tengah.

Pengawasan dilakukan dengan tindakan tegas dan preventif guna menekan angka pengguna narkoba sekaligus melakukan deteksi dini terhadap jenis-jenis narkoba yang baru.

Upaya sosialisasi, katanya juga dilakukan terus-menerus oleh Ditresnarkoba Polda Jateng Terkait bahaya penggunaan narkoba di kalangan anak muda.

"Koordinasi terus dengan bea cukai terkait penindakan, pengawasan barang narkoba yang masuk ke Indonesia atau Jateng dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat via medsos, tatap muka dan media lainnya," tegasnya.

Baca Juga: Warga Palebon Kaget Ada Rumah Dipakai Produksi Ekstasi: Baru Disewa 2 Bulan 

Berita Terkini Lainnya