Gudang Terbatas, 31.247 Lembar Arsip Izin Tinggal WNA di Semarang Dibakar
Imigrasi lakukan pemusnahan arsip yang tidak terpakai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 31.247 lembar arsip yang berisi dokumen perjalanan dan surat izin tinggal WNA dimusnahkan pihak Imigrasi Semarang. Proses pemusnahan ribuan arsip tersebut dimaksudkan untuk melakukan efisiensi ruangan gudang yang kapasitasnya terbatas.
Baca Juga: Cegah Gangguan, Ditpamobvit Polda Jateng Cek Alat Pemadam dan CCTV Gudang KPU
1. Yang dimusnahkan adalah dokumen yang habis masa edarnya
Ketua Tim Pemusnahan Arsip dari Imigrasi Semarang, Sri Wulan Sari mengaku 31.247 lembar arsip yang dimusnahkan rata-rata kondisinya sudah habis masa retensinya.
Sehingga cara pemusnahannya dengan membakar secara bersamaan.
"Jadi dokumen dan surat izin tinggal WNA yang habis retensinya dimusnahkan dengan dibakar," kata Wulan dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Ikuti Jokowi, Dirjen Imigrasi Ungkap Perubahan Aturan untuk Visa Pendidikan