Ikuti Jokowi, Dirjen Imigrasi Ungkap Perubahan Aturan untuk Visa Pendidikan

Sekarang gak perlu pakai rekom dari Kemendikbud

Semarang, IDN Times - Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumham memastikan telah merubah peraturan dalam mengurus visa pendidikan.

Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim menuturkan perubahan mengacu pada instruksi Presiden Jokowi yang menginginkan implementasi di lapangan lebih dipermudah. 

"Aturan yang menyulitkan harus dipangkas sesuai arahan Presiden, makanya dalam peraturan keimigrasian terbaru, rekomendasi dari instansi lain dicabut," kata Silmy, Jumat (20/10/2023). 

Baca Juga: Imigrasi: Visa Pendidikan Tak Perlu Rekomendasi Kementerian Terkait

1. Pangkas aturan keimigrasian

Ikuti Jokowi, Dirjen Imigrasi Ungkap Perubahan Aturan untuk Visa PendidikanDirjen Imigrasi Silmy Karim saat memberi pengarahan khusus kepada Kepala Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan. (IDN Times/Dok Hymas Imigrasi Semarang)

Menurut Silmy, pihaknya berkomitmen menjadikan imigrasi semakin baik dengan kinerja maksimal dan peningkatan kualitas di beberapa sektor. Salah satunya adalah memangkas aturan yang menyulitkan pemohon jasa keimigrasian. 

Terkait dengan proses mengurus visa pendidikan, katanya juga menjadi perhatiannya. 

2. Proses penerbitan visa pendidikan diubah

Ikuti Jokowi, Dirjen Imigrasi Ungkap Perubahan Aturan untuk Visa PendidikanDirjen Imigrasi Silmy Karim mengecek langsung progres pembangunan gedung baru Imigrasi Semarang di dekat Rupbasan. (IDN Times/Dok Humas Imigrasi Semarang)

Lebih lanjut, ia menegaskan penerbitan visa pendidikan tahun ini memiliki terobosan salah satunya tidak perlu melampirkan rekomendasi dari Kemendikbud dan Ristek. 

"Visa pendidikan versi lama harus melampirkan rekomendasi kementerian terkait. Sedangkan versi baru, cukup melampirkan bukti penerimaan mahasiswa dari institusi pendidikan," akunya. 

Saat memberi pengarahan di kantor Imigrasi Semarang, Silmy menyampaikan apresiasi terkait inovasi yang telah diciptakan oleh petugas setempat yang dipandang sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian. 

"Kewibawaan organisasi terlihat apabila kita dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan dengan baik," tegas Silmy.

3. Fasilitas Imigrasi Semarang diharapkan semakin maksimal

Ikuti Jokowi, Dirjen Imigrasi Ungkap Perubahan Aturan untuk Visa PendidikanJajaran Imigrasi Semarang yang dipimpin Guntur Sahat Hamonangan memberi penjelasan yang rinci kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengenai kinerja kantornya selama tahun ini. (IDN Times/Dok Humas Imigrasi Semarang)

Oleh karena itu, Silmy mendukung tujuan Imigrasi Semarang dalam menaikkan kelasnya menjadi Kanimsus (Kantor Imigrasi Khusus) sehingga fasilitas kantornya menjadi semakin lengkap.

"Apabila fasilitas kita semakin lengkap maka kinerja dalam melayani masyarakat semakin optimal dan juga cepat," tuturnya. 

Saat di Semarang, rombongan Dirjen Imigrasi meninjau ruang layanan izin tinggal serta meninjau progres renovasi gedung baru. Lokasi area pembangunan gedung baru letaknya bersebelahan dengan Rumah Penyitaan Barang Sitaan (Rupbasan). 

Baca Juga: Jualan Beras Murah, Pemprov Jateng Dapat Untung Rp27,5 M

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya