Kombes Djoko Julianto Diminta Lakukan Gebrakan Untuk Reskrimsus Jateng

- Kombes Pol Djoko Julianto diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng.
- Pengangkatan ditandai dengan upacara sertijab yang digelar sederhana.
- Mutasi ini langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum.
Semarang, IDN Times - Polda Jawa Tengah resmi mengangkat Kombes Pol Djoko Julianto sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng.
Pengangkatan ini ditandai dengan upacara sertijab yang digelar sederhana di Ruang Kerja Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo Senin (22/12/2025) siang.
Kombes Pol Djoko Julianto menjabat Dirreskrimsus Polda Jateng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tanggal 15 Desember 2025.
Djoko menggantikan pejabat lama Kombes Pol Arif Budiman yang kini menjabat Wadir Tipideksus Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut mutasi ini langkah strategis Polda Jateng untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas penegakan hukum.
Utamanya pada kasus-kasus kriminal yang membutuhkan investigasi mendalam.
"Kombes Pol Djoko Julianto memiliki bekal pengalaman panjang di bidang Reserse yang menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan kriminalitas modern," ujarnya.
Djoko Julianto merupakan alumni Akpol 2000 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, baik penyelidikan kasus kompleks maupun koordinasi antar-instansi.
Sebelumnya, Djoko menjabat Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung dan sempat mengikuti Sespimti Polri. Setelah menyelesaikan pendidikan pimpinan tinggi, ia diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Jateng.
Untuk jabatan barunya, Djoko diharapkan dapat memperkuat pengawasan, koordinasi, dan inovasi di bidang Reserse Kriminal Khusus, termasuk pengungkapan tindak pidana yang kompleks dan lintas daerah.
“Sertijab ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi juga simbol komitmen Polda Jateng untuk selalu memberikan pelayanan terbaik, cepat tanggap, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.


















