Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadwal dan Syarat Urus Paspor di CFD Boyolali 12 April, Cek di Sini!

Jadwal dan Syarat Urus Paspor di CFD Boyolali 12 April, Cek di Sini!
Layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) ke kawasan Car Free Day (CFD) Klaten. (dok Kantor Imigrasi Surakarta)
Intinya Sih
  • Kantor Imigrasi Surakarta menghadirkan layanan JALADARA di CFD Boyolali pada 12 April 2026, mulai pukul 06.00–08.00 WIB di Alun-Alun Kidul untuk pembuatan dan penggantian paspor.
  • Pemohon wajib membawa dokumen asli dan fotokopi seperti e-KTP, KK, akta kelahiran atau buku nikah, serta paspor lama agar proses wawancara dan foto berjalan lancar.
  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi 'CFD Boyolali', menentukan jadwal kedatangan, menyelesaikan pembayaran, dan menunjukkan QR Code saat verifikasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Boyolali, IDN Times – Kabar gembira buat kamu warga Boyolali dan sekitarnya yang mau bikin paspor tanpa perlu izin kerja di hari biasa! Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta bakal memboyong layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) ke kawasan Car Free Day (CFD) Boyolali pada Minggu, 12 April 2026.

Layanan jemput bola ini akan berlokasi di Alun-Alun Kidul, tepatnya di pertigaan depan Kantor Dukcapil, mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

1. Jenis layanan dan rincian biaya terbaru

WhatsApp-Image-2026-04-02-at-15.13.01-1500x999.jpeg
Layanan JALADARA (Jalan-jalan Beri Layanan Paspor di Area Solo Raya) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Klaten. (dok Kantor Imigrasi Surakarta)

Menggunakan mobil layanan paspor khusus, Imigrasi Surakarta siap melayani permohonan paspor baru maupun penggantian karena habis masa berlaku atau halaman penuh. Berikut rincian biayanya:

Paspor Biasa (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp650.000 (Untuk anak-anak dan dewasa).

Paspor Biasa (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp950.000 (Khusus dewasa).

2. Syarat dokumen yang wajib dibawa

Potret paspor Indonesia
Potret paspor Indonesia (IDN Times/Dewi Suci)

Agar proses wawancara dan foto di lokasi lancar, pastikan kamu membawa dokumen asli dan fotokopi (ukuran A4) sebagai berikut:

Untuk Pemohon Dewasa:

E-KTP asli.

Kartu Keluarga (KK).

Akta Kelahiran/Buku Nikah/Ijazah (pilih salah satu yang mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua).

Paspor lama (bagi yang sudah punya).

Untuk Pemohon Anak-anak:

E-KTP kedua orang tua.

Kartu Keluarga.

Akta Kelahiran anak.

Buku Nikah orang tua.

Paspor lama anak (jika penggantian).

3. Cara daftar lewat aplikasi M-Paspor

ilustrasi M-Paspor
ilustrasi M-Paspor (instagram.com/imigrasitangerang)

Ingat, layanan ini tidak melayani walk-in atau datang langsung daftar di tempat. Kamu wajib mendaftar dulu secara online. Begini caranya:

Unduh aplikasi M-Paspor di PlayStore atau AppStore.

Buat akun dan login.

Pilih menu "Pengajuan Paspor".

Unggah foto dokumen persyaratan yang diminta.

Pada pilihan lokasi kantor imigrasi, cari dan pilih "CFD Boyolali".

Tentukan jadwal jam kedatangan dan selesaikan pembayaran melalui bank, ATM, atau marketplace.

Simpan bukti pendaftaran (QR Code) untuk ditunjukkan kepada petugas di CFD.

4. Komitmen jemput bola di Solo Raya

ilustrasi paspor Indonesia
ilustrasi paspor Indonesia (imigrasi.go.id)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menyebut inovasi ini merupakan bentuk perluasan jangkauan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik. Sebelumnya, JALADARA juga sukses digelar di Klaten dan mendapat respons luar biasa.

"Kami ingin memberikan kemudahan akses tanpa masyarakat harus datang ke kantor imigrasi di hari kerja. Antusiasme warga menjadi semangat kami untuk terus hadir lebih dekat," tutur Bisri.

Buat kamu yang sudah punya rencana traveling ke luar negeri, yuk manfaatkan momen CFD besok sambil olahraga tipis-tipis!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More