Realisasi Pajak Daerah 2025 Kota Semarang Capai Rp2,64 Triliun

- Pemerintah Kota Semarang mencatat realisasi pajak daerah per 19 Desember 2025 mencapai Rp2,64 triliun
- Capaian tersebut merupakan 85,44 persen dari target yang ditetapkan
- Realisasi pajak daerah ini dianggap sebagai simbol kebanggaan atas kemandirian fiskal daerah
1. Fondasi kuat kemandirian fiskal

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan, pencapaian realisasi pajak daerah itu menjadi fondasi kuat kemandirian fiskal Kota Semarang.
Menurutnya, capaian ini sangat membanggakan karena Kota Semarang mampu berdiri tegar di saat daerah lain mengeluhkan pemotongan fiskal dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak akan dikembalikan dalam bentuk layanan publik yang nyata, seperti kesehatan dan pendidikan.
2. Peningkatan jumlah sekolah swasta gratis

"Kita ada 280 ribu orang yang mendapatkan layanan UHC, kalau sakit di Kota Semarang, itu berarti pergi saja ke rumah sakit atau Puskesmas terdekat. Yang tidak punya asuransi atau terlambat membayar BPJS akan di-cover oleh Pemerintah Kota Semarang," jelasnya, Jumat (26/12/2025).
Selain kesehatan, ia juga memaparkan rencana peningkatan jumlah sekolah swasta gratis serta inovasi di sektor transportasi publik pada tahun mendatang.
3. Pekerja rentan naik BRT bayar Rp1.000,-

"Transportasi kita akan mulai percobaan satu jalur dengan bus listrik di tahun 2026, dan para pekerja rentan serta guru dengan gaji kecil nanti kalau naik BRT tiketnya hanya seribu rupiah," imbuhnya.
Sementara, Agustina menyampaikan, terima kasih yang mendalam kepada seluruh wajib pajak atas kepercayaan dan kontribusi mereka terhadap kemajuan kota.
"Membayar pajak adalah salah satu cara paling konkret untuk ikut merawat, memperbaiki, dan menguatkan rumah kita," pungkas wali kota.

















