Cerita Sedih Para Pensiunan Korban Penipuan Karyawan Bank di Purwokerto

- Sejumlah pensiunan di Banyumas menjadi korban dugaan penipuan oknum pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang menawarkan skema kredit fiktif dengan janji 'royalti' bulanan.
- Korban seperti Agus Rianto dan Sri Suciatin tergiur iming-iming keuntungan rutin, namun justru terjerat cicilan besar hingga menggerus uang pensiun mereka.
- Hingga Juni 2026, tercatat 41 korban dengan total kerugian Rp8,1 miliar; pihak bank telah memecat pelaku berinisial D dan mendukung proses hukum lanjutan.
Purwokerto, IDN Times - Kasus yang membuat gempar di kota Purwokerto, Banyumas di Bank Mandiri Taspen bukan pinjaman biasa. Pelaku berinisial D datang dengan tawaran manis pinjam besar, tapi sebagian uang tak perlu dipakai, cukup disimpan di bank, dan setiap bulan dapat "royalti" jutaan rupiah.
Bagi pensiunan yang hidupnya pas-pasan, iming-iming itu terdengar seperti mimpi. Nyatanya, mimpi itu berubah jadi mimpi buruk. Sejumlah pensiunan di Banyumas kini menjadi korban dugaan praktik penipuan berkedok program kredit di Bank Mandiri Taspen Purwokerto. D diduga memanfaatkan jabatannya untuk menawarkan skema fiktif yang tak ada dalam produk resmi bank.
1. Awalnya Hanya Butuh Rp50 Juta, Berakhir Pinjam Rp349 Juta

Agus Rianto, seorang pensiunan guru asal Banyumas, awalnya hanya mengajukan kredit Rp50 juta untuk biaya kuliah anaknya pada 21 Mei 2025. Namun, proses yang seharusnya sederhana berubah drastis. “Karyawan itu bilang ada program promo dan saya masih kebagian kuota terakhir,”kenang Agus kepada IDN Times di posko aduan Klinik Hukum.
Meski sempat menolak karena nilai pinjaman yang ditawarkan membengkak hingga Rp349 juta, Agus akhirnya tergiur. Pegawai bernama D meyakinkannya bahwa Rp250 juta dari pinjaman tersebut cukup disimpan di bank.
Sebagai imbalannya, Agus dijanjikan akan menerima Rp6 juta setiap tanggal 1 dan Rp5 juta pada tanggal 21 setiap bulannya.n"Saya pikir bisa membantu nutup cicilan tanpa mengganggu uang pensiun,”ujar sedih.
Realitanya pahit, Agus hanya menerima Rp2 juta per bulan, itu pun tidak konsisten. Setiap kali menagih, ia selalu mendapat berbagai alasan. Kecurigaannya semakin kuat setelah istrinya melihat video di berbagai pemberitan dan TV yang menceritakan kasus serupa dialami banyak pensiunan lain.
2. Tergiur mulut manis pelaku

Cerita serupa dialami Sri Suciatin, penerima pensiun waris suaminya. Ia tergiur tawaran untuk biaya pernikahan anak. "Mulut manisnya bilang, 'Ibu ini buat biaya anak mau nikah, Ibu tenang, sudah banyak uangnya,” cerita Sri.
Sri dijanjikan akan mendapat Rp5 juta secara bertahap setelah dana cair. Namun, setelah enam bulan, janji itu menguap. Sementara itu, ia tetap harus membayar cicilan Rp1,7 juta per bulan, padahal pensiunnya hanya Rp1,9 juta.
Dalam pengakuannya, ia sempat diajak untuk bergabung agar tidak sendirian. "Coba dilihat, biar nanti kita bareng bareng dengan teman teman yang lain mungkin ada teman ibu, jangan takut, ada teman gitu,’ujar Sri Suciatin menirukan perkataan oknum D tersebut.
Menurutnya, skema itu hanya berjalan hingga tahap tertentu. "Tahapannya dia itu cuma sampai 6 bulan aja," katanya.
Ia juga mengaku ditawari dengan alasan kebutuhan sekolah dan pernikahan anak, dengan iming iming "sudah banyak uangnya".
3. Data terakhir korban capai 41 orang dengan nilai Rp8,1 miliar

Hingga Selasa (2/6/2026), kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, menyebut jumlah korban yang melapor sudah mencapai 41 orang**, naik dari 15 orang sebelumnya. Total kerugian diperkirakan lebih dari **Rp8,1 Miliar. Angka ini masih berpotensi bertambah karena masih ada korban yang sedang dalam proses pelaporan.
Kasus ini menjadi warning keras bagi kalangan pensiunan yang kerap menjadi target empuk skema cepat kaya. Janji "royalti" bulanan tanpa risiko nyatanya hanya umpan untuk menjerat korban dalam jerat utang. Para korban kini berjuang bersama untuk mencari keadilan. Mereka berharap hak pensiun mereka bisa kembali normal dan tak lagi terganggu oleh beban cicilan yang memberatkan.
Pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto tidak tinggal diam. Kepala Cabang Puguh Setiaris Wicaksono mengatakan pihaknya telah memecat pegawai berinisial D per 1 Mei 2026 setelah investigasi internal menemukan pelanggaran berat.
Bank juga menyatakan prihatin dan akan mendukung proses hukum lebih lanjut untuk melindungi nasabah."Yang bersangkutan memalsukan beberapa form, memalsukan surat, dan menjual produk yang tidak ada di Bank Mandiri Taspen menggunakan brand kami," tegas Puguh.


















