Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Daftar Zonasi SPMB SMA Negeri di Semarang 2026, Cek Jarak Rumahmu!

Daftar Zonasi SPMB SMA Negeri di Semarang 2026, Cek Jarak Rumahmu!
Para siswa saat beraktivitas di depan gerbang SMAN 1 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya Sih
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan zonasi kecamatan untuk penerimaan siswa baru SMA Negeri Semarang tahun ajaran 2026/2027 demi pemerataan akses pendidikan yang adil dan transparan.
  • Setiap SMA Negeri di Semarang memiliki cakupan wilayah domisili berbeda, seperti SMAN 1 hingga SMAN 11, menyesuaikan lokasi kecamatan dari pusat kota hingga daerah perbukitan.
  • Seleksi jalur zonasi didasarkan pada jarak rumah sesuai Kartu Keluarga ke sekolah pilihan, dengan syarat KK telah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran di portal resmi SPMB.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Semarang, IDN Times – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB untuk jenjang SMA Negeri di Jawa Tengah tahun ajaran 2026/2027 resmi bergulir. Bagi kamu warga Kota Semarang yang berencana membidik sekolah negeri melalui Jalur Domisili (Zonasi), memahami pembagian wilayah kecamatan menjadi kunci hidup dan mati kelulusanmu.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui SK Gubernur telah menetapkan titik wilayah koordinat kecamatan yang berhak masuk ke dalam zonasi masing-masing SMA Negeri (SMAN). Pembagian zonasi ini bertujuan agar pemerataan akses pendidikan di Kota Atlas berjalan adil dan transparan.

Supaya tidak salah memilih sekolah tujuan dan terdiskualifikasi sistem, berikut adalah daftar peta zonasi kecamatan untuk beberapa SMAN favorit di Kota Semarang berdasarkan data resmi terbaru:

1. Zonasi SMAN Wilayah Semarang Tengah dan Pusat Kota

Vivin seorang guru sejarah dan sahabatnya saat ditugasi jadi panitia verifikasi berkas SPMB di SMAN 1 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Vivin seorang guru sejarah dan sahabatnya saat ditugasi jadi panitia verifikasi berkas SPMB di SMAN 1 Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Bagi calon siswa yang berdomisili di area tengah kota dan sekitarnya, beberapa SMAN utama berikut ini saling berbagi irisan wilayah kecamatan:

SMA Negeri 1 Semarang: Mencakup wilayah kecamatan prioritas domisili untuk Semarang Tengah, Semarang Barat, dan Semarang Selatan.

SMA Negeri 3 Semarang & SMA Negeri 5 Semarang: Kedua sekolah yang terletak di kawasan strategis ini dapat dipilih oleh calon peserta didik yang berdomisili di Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Barat, Semarang Utara, Semarang Selatan, Gajahmungkur, dan Semarang Timur.

2. Zonasi SMAN Wilayah Semarang Barat, Ngaliyan, dan Tugu

Para siswa SMAN 6 Semarang saat mendengarkan pemaparan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jateng Ema Rachmawati. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Para siswa SMAN 6 Semarang saat mendengarkan pemaparan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jateng Ema Rachmawati. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Untuk kawasan Semarang bagian barat yang berbatasan dengan area industri dan pemukiman padat, cakupan wilayahnya meliputi:

SMA Negeri 6 Semarang: Dapat diakses oleh siswa dari Kecamatan Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Utara, Ngaliyan, Tugu, dan Gajahmungkur.

SMA Negeri 7 Semarang: Menjadi andalan zonasi bagi warga di Kecamatan Ngaliyan, Semarang Barat, Mijen, Gunungpati, Gajahmungkur, dan Tugu.

3. Zonasi SMAN Wilayah Semarang Selatan, Timur, dan Atas

ilustrasi jadwal SPMB SMA (unsplash.com/Ed Us)
ilustrasi jadwal SPMB SMA (unsplash.com/Ed Us)

Bagi warga yang tinggal di wilayah berbukit (Semarang Atas) atau perbatasan timur, berikut adalah pembagian zonasinya:

SMA Negeri 9 Semarang: Menampung siswa yang berdomisili di Kecamatan Banyumanik, Tembalang, Candisari, Gunungpati, dan Gajahmungkur.

SMA Negeri 11 Semarang: Menyediakan kuota domisili bagi warga di Kecamatan Semarang Selatan, Tembalang, Pedurungan, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, Gajahmungkur, dan Semarang Tengah.

Tips Lolos Jalur Zonasi SPMB Jateng 2026:

Ingat, seleksi utama jalur zonasi sangat bergantung pada radius jarak udara antara titik rumah (sesuai Kartu Keluarga) dengan gerbang sekolah pilihan menggunakan koordinat digital. Pastikan Kartu Keluarga (KK) kamu sudah diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran agar divalidasi dengan aman oleh sistem online di portal resmi spmb.jatengprov.go.id. Selamat berjuang!

Share Article
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono

Latest News Jawa Tengah

See More