Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Lokasi Parkir di Wisata Semarang, Tak Ada Tarif Khusus Nataru

Wisatawan mengunjungi Kota Lama Semarang pada libur natal dan tahun baru 2025. (IDN Times/bt)
Wisatawan mengunjungi Kota Lama Semarang pada libur natal dan tahun baru 2025. (IDN Times/bt)
Intinya sih...
  • Pemerintah Kota Semarang memastikan pengelolaan parkir, penataan lokasi, dan pengendalian lalu lintas khususnya di kawasan wisata serta pusat keramaian saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
  • Tidak ada kebijakan khusus terkait jam operasional dan tarif parkir di lokasi parkir di wisata Semarang.
  • Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung selama liburan Nataru.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang memastikan pengelolaan parkir, penataan lokasi, dan pengendalian lalu lintas khususnya di kawasan wisata serta pusat keramaian saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya menegaskan tidak ada kebijakan khusus terkait jam operasional dan tarif parkir.

1. Antisipasi lonjakan kendaraan saat libur nataru

Kota Lama Semarang, Semarang (google.com/maps/Fransisca Tris Kusumaningsih)
Kota Lama Semarang, Semarang (google.com/maps/Fransisca Tris Kusumaningsih)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan, jika Dinas Perhubungan (Dishub) telah diarahkan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara terpadu agar aktivitas masyarakat dan wisatawan berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Arahan kami jelas, Dishub melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, terutama jajaran Polsek setempat dan Satlantas Polrestabes Semarang,” katanya, Kamis (25/12/2025). 

Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di momen libur panjang Nataru.

Selain pengawasan langsung oleh petugas, Dishub juga menyiapkan berbagai sarana pendukung. 

2. Kawasan wisata dan pusat oleh-oleh jadi prioritas penataan parkir

Potret Lawang Sewu, Semarang (IDN Times/Fina Wahibatun Nisa)
Potret Lawang Sewu, Semarang (IDN Times/Fina Wahibatun Nisa)

“Kami menyiapkan rambu portabel sebagai pengarah lokasi parkir terdekat dan mendirikan posko terpadu dalam rangka pelayanan pengguna jasa parkir, khususnya di lokasi wisata dan kawasan keramaian,” ujar Agustina. 

Sejumlah kawasan wisata dan pusat aktivitas publik ditetapkan sebagai prioritas penataan parkir dan rekayasa lalu lintas.

Adapun, kawasan tersebut meliputi pusat oleh-oleh di Jalan Pandanaran, Lawang Sewu, Sam Poo Kong, Kota Lama, Goa Kreo, kawasan wisata kuliner Simpang Lima pada malam hari, serta Taman Indonesia Kaya.

“Di titik-titik ini, kami mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan dengan strategi pemanfaatan parkir secara maksimal, baik parkir tepi jalan umum maupun kerja sama dengan pengelola parkir off street,” jelas Agustina.

3. Lokasi kantong parkir alternatif

Ilustrasi tempat parkir mobil (pexels.com/Tony Wu)
Ilustrasi tempat parkir mobil (pexels.com/Tony Wu)

Sementara, lokasi parkir alternatif yang disiapkan antara lain parkir ruko Jalan Pandanaran, parkir Museum Mandala Bhakti, parkir Gedung Dinas Kesehatan Kota Semarang, off street parking Jalan Simpang Lawang Sewu, Metro Point dan DMZ Kota Lama, off street parking Jalan Sendowo, basement Pasar Bulu, hingga pemanfaatan halaman parkir Balai Kota.

Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, Pemkot Semarang juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

“Rekayasa lalu lintas dilakukan secara insidentil bersama jajaran kepolisian, disertai penyampaian informasi melalui pengeras suara di simpang-simpang atau traffic light, serta optimalisasi pengaturan lalu lintas melalui ATCS,” kata Agustina.

Selain itu, petugas derek Dishub disiagakan dan berpatroli secara situasional di pusat-pusat keramaian dan kawasan wisata. Terkait kantong parkir alternatif, Pemkot Semarang menggandeng pihak swasta.

4. Tidak ada kebijakan khusus terkait jam operasional dan tarif parkir

Ilustrasi penerapan parkir elektronik di Kota Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)
Ilustrasi penerapan parkir elektronik di Kota Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)

“Kami bekerja sama dengan sejumlah pihak swasta untuk menyediakan kantong parkir alternatif, seperti eks Gama Plaza Simpang Lima, Museum Mandala Bhakti Tugu Muda, Metro Point dan DMZ Kota Lama, serta kantong parkir Pekunden atau Batan,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak kunjungan wisatawan.

Sementara, terkait kebijakan parkir selama Nataru, Agustina memastikan tidak ada perubahan jam operasional maupun tarif. 

“Selama Nataru tidak ada kebijakan khusus terkait jam operasional dan tarif parkir. Namun, penerapan sistem parkir elektronik tetap dilakukan untuk mendukung transparansi pengelolaan parkir di ruas-ruas tertentu,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Era Baru Kemudahan Petani: Cukup KTP, 5 Menit Pupuk di Tangan

27 Des 2025, 04:00 WIBNews