Cegah Selundupan, Barantin dan TNI AL Periksa Penumpang Kapal Dharma Kartika

Semarang, IDN Times - Para penumpang kapal KM Dharma Kartika VII menjalani serangkaian pemeriksaan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk mencegah masuknya barang-barang selundupan dari Pontianak Kalimantan Barat.
Proses pemeriksaan dikerjakan petugas gabungan dari Tim Kerja Penegakan Hukum Balai Karantina Indonesia (Barantin) Jateng, bersama Polsus, PPNS, BNN Jateng, TNI AL, KP3 Tanjung Emas, KPLP, dan Ditpolairud.
Kepala Barantin Jateng, Willy Indra Yunan, mengungkapkan menjelang Nataru selalu diikuti lonjakan volume dan frekuensi lalu lintas komoditas secara signifikan.
"Karantina sebagai garda dalam perlindungan keamanan hayati nasional terus digencarkan dengan tetap mendukung kelancaran arus lalu lintas penumpang," ungkapnya, Jumat (26/12/2025).
Ia bilang adanya razia gabungan memang untuk memastikan setiap orang yang membawa hewan dan tumbuhan harus melalui prosedur karantina. Hal ini merupakan upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit yang merugikan pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup.
Terlebih lagi, menurutnya Pelabuhan Tanjung Emas merupakan salah satu tempat pemasukan dan pengeluaran di Jawa Tengah yang memiliki peran strategis perlintasan antar area dan internasional.
Petugas tidak menemukan pelanggaran komoditas karantina
Ketika memeriksa penumpang kapal Dharma Kartika VII, petugasnya tidak menemukan pelanggaran karena semua komoditas dilengkapi dokumen karantina.
Namun, proses pemeriksaan juga dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan komoditas pertanian dan perikanan sesuai pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.
Pihaknya mencatat tahun 2024 lalu sempat menahan barang bawaan penumpang yang berupa burung jalak, bibit keladi, bibit aglaonema, bibit anthurium, serta 647 ton porang lantaran belum memenuhi analisis risiko OPTK dan keamanan pangan.
Sedangkan di tahun ini ada tindakan karantina terhadap barang bawaan berupa burung pentet, cucak ijo, kacer, kapas tembak, burung puter, seekor kucing, serta komoditas lain seperti sapi, domba, wood slide, dan pakan kucing asal Cina.
"Ini menunjukkan konsistensi penegakan keamanan hayati dan komitmen bersama antarinstansi dalam menjaga pelabuhan dari peredaran komoditas ilegal," tegasnya.
Lebih jelas lagi, ia menyampaikan setiap komoditas yang masuk dan keluar pelabuhan dan bandara wajib mengikuti aturan karantina.
"Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk melapor agar lalu lintas produk pertanian dan perikanan tetap aman. Kami tetap mengawasi secara sigap, tegas, dan profesional pada Nataru ini," ujarnya.
Razia atau patroli terpadu ini diharapkan dapat memperkuat sinergi entitas Pelabuhan Tanjung Emas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta menjamin pangan asal hewan, ikan, dan tumbuhan sehat dan aman dikonsumsi.


















