Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, KPU Jateng: Caleg Kudu Pakai Medsos
Jadwal kampanye mulai 28 November--10 Februari 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Masa kampanye untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dipastikan hanya berlangsung kurang dari tiga bulan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng melansir, jadwal masa kampanye untuk pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serta capres akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Praktis, kampanye diselenggarakan hanya 75 hari atau 2,5 bulan.
Baca Juga: PDIP Disebut Sedang Bingung Pilih Figur Capres: Puan atau Ganjar?
1. Timses caleg perlu mengatur jadwal kampanye
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan dengan kampanye mulai per tanggal 28 November maka dari itu setiap caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa memanfaatkan sarana media sosial (medsos) sebagai alat pendukung untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat luas.
"Jadwal kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari sebetulnya sangat cukup waktunya buat para caleg bahkan capres karena ini kan sudah zamannya teknologi yang canggih. Oleh karena itulah, caranya masing-masing timses harus melakukan pengaturan kampanye pemilu yang rigid (disiplin) agar jadwalnya tidak mudah berubah," kata Paulus kepada IDN Times, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: 73 Calon Pemilih di Semarang Tinggal Sejauh 1,5 Km dari Lokasi TPS