TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kampanye Pemilu 2024 Cuma 75 Hari, KPU Jateng: Caleg Kudu Pakai Medsos

Jadwal kampanye mulai 28 November--10 Februari 2024

Unsplash.com/Jakob Owens

Semarang, IDN Times - Masa kampanye untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang dipastikan hanya berlangsung kurang dari tiga bulan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng melansir, jadwal masa kampanye untuk pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serta capres akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Praktis, kampanye diselenggarakan hanya 75 hari atau 2,5 bulan. 

Baca Juga: PDIP Disebut Sedang Bingung Pilih Figur Capres: Puan atau Ganjar?

1. Timses caleg perlu mengatur jadwal kampanye

Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro mengatakan dengan kampanye mulai per tanggal 28 November maka dari itu setiap caleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota bisa memanfaatkan sarana media sosial (medsos) sebagai alat pendukung untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat luas. 

"Jadwal kampanye mulai 28 November sampai 10 Februari sebetulnya sangat cukup waktunya buat para caleg bahkan capres karena ini kan sudah zamannya teknologi yang canggih. Oleh karena itulah, caranya masing-masing timses harus melakukan pengaturan kampanye pemilu yang rigid (disiplin) agar jadwalnya tidak mudah berubah," kata Paulus kepada IDN Times, Jumat (10/3/2023). 

2. KPU Jateng sarankan pakai medsos

ilustrasi twitter (pixabay.com/photoMIX-Company)

Lebih jauh lagi, ia juga mengaku setelah membuat jadwal kampanye yang baku, setiap timses caleg perlu memanfaatkan teknologi untuk memperkuat penetrasi kampanye dengan menggunakan medsos. Sebab, menurutnya pemanfaatan teknologi menjadi syarat yang mutlak guna menyiasati masa kampanye yang relatif pendek. 

"Dan informasi medsos yang sudah kemana-mana dan demikian luar biasanya, perlu digunakan dengan baik," terangnya.

3. Kampanye face to face penting, tapi mutlak juga pakai medsos

Ilustrasi penggunaan media sosial. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Ia menyarankan supaya para caleg harus jeli melihat peluang berkampanye menggunakan corong medsos agar lebih gampang dikenali calon konstituen maupun basis massa partainya. 

Jika mengamati kondisi demografi wilayah Jawa Tengah, Paulus memperkirakan semua platform medsos efektif digunakan untuk alat kampanye selama Pemilu 2024. Mulai akun Instagram, Facebook, Twitter maupun TikTok, katanya bisa digunakan sebagai alat penguat kampanye di masing-masing daerah. 

"Tentunya tim kampanye harus bisa memilah mana platform yang cocok untuk kampanye caleg, mana yang cocok untuk kampanye partai. Tapi untuk Jawa Tengah saya belum punya data hasil pengamatan yang riil ya. Cuman memang semua platform media sosial punya penggemar yang sama banyaknya. Artinya untuk Pemilu kali ini, kampanye face to face penting tapi pakai medsos juga jadi syarat mutlak," tegasnya. 

Baca Juga: 73 Calon Pemilih di Semarang Tinggal Sejauh 1,5 Km dari Lokasi TPS

Berita Terkini Lainnya