TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor Penanaman Modal Salatiga Dilockdown, 2 Pegawainya Positif COVID-19

Para pegawai DPMPTSP diminta WFH

Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Salatiga, IDN Times - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga dilockdown menyusul adanya temuan kasus penularan COVID-19 di kantor tersebut. Saat ini, tercatat ada dua pegawai Dinas Penanaman Modal yang dinyatakan positif COVID-19 sehingga sistem pelayanan dialihkan secara online.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraida saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020). Zuraida mengatakan dua pegawai Dinas Penanaman Modal yang terpapar COVID-19 itu terdiri dari satu orang tinggal di Salatiga. 

Sedangkan seorang lagi beralamat di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.

"Kita saat ini melakukan tracing terhadap semua pegawai dan keluarga pegawai kantor itu. Sebab, sementara ini sudah ada dua pegawai Dinas Penanaman Modal yang dipastikan positif COVID-19," ungkapnya.

 

Baca Juga: Cegah Klaster Keluarga di Salatiga, Tamu Luar Kota Wajib Bawa Surat COVID-19 

1. Kantor Dinas Penanaman Modal ditutup 10 hari

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ia menyampaikan kantor Dinas Penanaman Modal ditutup sementara selama sepuluh hari ke depan. Penutupan atau lockdown dilakukan dari tanggal 4-13 November 2020 nanti.

Proses penutupan kantor bisa diperpanjang sampai dengan hasil swab dari spesimen pegawai dikeluarkan oleh tim Dinkes.

"Di kantor Penanaman Modal ada dua yang tertular COVID-19. Statusnya dipastikan positif," jelasnya.

2. Total ada delapan pasien COVID-19 yang meninggal di Salatiga

Ilustrasi pemakaman. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Untuk saat ini, katanya di Salatiga terdapat delapan pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Terakhir ada seorang pasien COVID-19 yang meninggal dunia pada 5 November kemarin. 

Si pasien sempat dirawat intensif di RS Tidar Magelang. Jenazah pasien COVID-19 tersebut telah dimakamkan di TPU Ngemplak sesuai permintaan keluarganya.

"Meninggalnya 5 November kemarin. Pasien tinggal di Salatiga. Tapi dimakamkan sama keluarganya di TPU Ngemplak. Mungkin ini sudah sesuai keinginan keluarganya," kata Zuraida. 

Baca Juga: Kurangi Beban, Ahli Waris Pasien COVID-19 di Salatiga Bakal Diberi Rp15 Juta

Berita Terkini Lainnya