TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Awasi Setoran PAD Kota Semarang: Jangan Pasang Target Jauh dari Ideal

KPK pelototi kegiatan OPD saat cari sumber PAD

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam acara Penutupan Rapat Kerja KPK di Yogyakarta pada Jumat (29/10/2021). (dok. Humas KPK)

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kota Semarang untuk mengawasi pengumpulan Pajak Asli Daerah (PAD) di Kota Lunpia. KPK pada Kamis (2/2/2023) juga memberikan pengarahan kepada 14 OPD Pemerintah Kota Semarang yang memiliki potensi menghasilkan sumber PAD. 

Baca Juga: Mbak Ita Dilantik Jadi Wali Kota Semarang, Ganjar: Manifes Marhaenisme dan Sarinah

1. KPK ingatkan Pemkot Semarang jangan pasang target jauh dari ideal

Ilustrasi Kota Semarang (IDN Times/Anggun Puspita)

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama mengatakan dalam setiap penyetoran PAD di Semarang, yang perlu dihindari adalah upaya mengejar target tahunan. Sebab, dengan mengejar target justru berpotensi menimbulkan perilaku korupsi pada sektor birokrasi. 

"Jangan sampai target yang dipasang jauh dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas. Sebab hal ini akan berpotensi pada perilaku koruptif yang kemudian terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat," kata Bachtiar. 

2. KPK juga bekali kemampuan memetakan obyek PAD bagi para kepala OPD

Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pihaknya mengaku memberi pengarahan kepada para kepala OPD Kota Semarang sebagai langkah edukasi sekaligus pencegahan dan memperjelas sistem tata kelola pemerintahan yang anti korupsi.

Lebih lanjut, ia menuturkan dengan menyambangi Kota Semarang paling tidak bisa membantu memberi penguatan pada perilaku anti korupsi dan integritas jajaran OPD. 

Selain itu, ada pembekalan pada kemampuan identifikasi riil objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghitung secara ideal objek pajak untuk optimalisasi target.  

3. Mbak Ita sebut perolehan PAD Kota Semarang hanya Rp2,5 triliun

Kepala Bapenda Semarang, Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Direktur KPK saat memberikan pengarahan kepada para OPD. (IDN Times/Dok Humas Pemkot Semarang)

Sedangkan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengakui masih banyak potensi pendapatan yang perlu dioptimalkan dengan memerlukan sistem yang anti korupsi.

Tercatat, Mbak Ita memaparkan total alokasi APBD Kota Semarang mencapai Rp5,9 triliun. Namun kenyataannya perolehan pendapatan PAD hanya berkisar Rp2,5 triliun. "Idealnya pendapatan bisa 50 persen atau lebih mendukung APBD, seperti di Surabaya, APBD Rp10 triliun dan pendapatan Rp8 triliun," tambahnya. 

Baca Juga: Catat! 3 Janji Mbak Ita Setelah Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Semarang

Berita Terkini Lainnya