TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Langgar Izin Tinggal, Puluhan Pekerja Tiongkok Dideportasi

Mereka tepergok sedang liburan

https://blogunik.com

Semarang, IDN Times-Setidaknya 30 pekerja asing dari Tiongkok telah dideportasi oleh petugas gabungan dari Imigrasi. Pasalnya, mereka kedapatan melanggar izin tinggal selama berkunjung ke Semarang. 

Baca Juga: Banyak Pekerja Asing Ilegal, Pemerintah Kaji Kembali Pemberian Bebas Visa

1. Pekerja dari Tiongkok kepergok liburan ke sejumlah obyek wisata

tropicalcyclocross.com

Ma'mum, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan, Kantor Imigrasi Kelas I Semarang menyatakan, puluhan warga Tiongkok tersebut belakangan ini tepergok plesiran ke sejumlah obyek wisata lebih dari 50 hari dari batas yang ditentukan.

"Dari penyelidikan yang kita lakukan sejak Januari sampai dengan bulan ini, ditemukan ada 13 warga asing asal Taiwan yang bermasalah. Kemudian terdapat 30 warga Tiongkok yang sudah kita deportasi. Karena mereka ternyata sudah over stay. Izin tinggalnya lebih dari 50 hari," ujar Ma'mun, usai menggelar pertemuan dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora), di Hotel Novotel, Jalan Pemuda, Semarang, Rabu (31/7).

Baca Juga: Rawan Ricuh dan Narkoba, Ribuan Petugas Lapas dan Imigrasi Dikumpulkan

2. Malahan ada pula warga Tiongkok yang dipekerjakan di pabrik semen

semenindonesia.com

Tak cuma itu saja, ada warga Tiongkok yang bekerja di salah satu pabrik semen. Temuan itu ia dapatkan dari hasil pengecekan ke lapangan serta pemeriksaan kelengkapan dokumen izin tinggalnya selama ini.

Baca Juga: Dua Warga Asing Suap Pejabat Imigrasi, KPK Lapor ke Negara Asal

3. Kebanyakan mereka melanggar pemakaian visa

unsplash.com/@fwed

Warga asing tersebut, katanya juga melanggar pemakaian visa sebagai kunjungan wisatawan maksimal selama 30 hari. Untuk pemakaian KITAS bagi warga asing hanya berlaku selama enam bulan. 

Di Semarang, pihaknya menemukan sekitar 156 perusahaan yang memakai jasa pekerja asing. Terbanyak ditemukan di Kecamatan Tugu. 

"Untuk itulah, kita sedang berusaha mencegah penyalahgunaan KITAS. Kita akan terjunkan Tim Pora untuk mengawasi secara ketat aktivitas mereka. Sebab, banyak orang asing di situ. Tergantung WNA bersangkutan, tujuan dia mau berapa lama di Indonesia," terangnya.

Baca Juga: Modus WNA Beli Tanah Bali Secara Ilegal, Menikahi Orang Lokal & Cerai

Berita Terkini Lainnya