TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tempat Karaoke Demak Digerebek Polisi, 10 Wanita Pemandu Dites Urine

Miras dan microphone juga disita polisi

Sejumlah pemandu karaoke di Demak saat diperiksa aparat kepolisian. (Dok Polres Demak)

Demak, IDN Times - Sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Demak digerebek aparat kepolisian. Di ruangan karaoke, polisi memeriksa 10 wanita pemandu sekaligus menyita sejumlah minuman keras. 

"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata AKBP Budi Adhy Buono Kapolres Demak, Kamis (7/4/2022). 

Baca Juga: Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Terkendala Curah Hujan Tinggi 

1. Pengunjung dan wanita pemandu karaoke diperiksa polisi

Para pemandu karaoke tertunduk saat diperiksa polisi. (Dok Humas Polres Demak)

Razia pekat dilakukan aparat Polres Demak di tempat karaoke pada Rabu petang. Budi mengungkapkan personelnya menggerebek sejumlah tempat karaoke yang beroperasi di sepanjang jalur lingkar Demak. 

Ia menyebut terdapat 12 pengunjung yang turut diperiksa personelnya. Selain itu, 10 wanita pemandu karaoke juga digeledah secara bersamaan. 

2. Ada 10 pemandu karaoke dibawa ke Mapolres Demak

Sejumlah pemandu karaoke saat digiring masuk ke Polres Demak. (Dok Humas Polres Demak)

Adapun terhadap 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung, katanya dibawa ke Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.

"Kami ingin selama Ramadan, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi," bebernya. 

Baca Juga: Ganjar Marah, BUMN Telat Kirim Minyak Goreng, Kuota Jateng Berkurang

Berita Terkini Lainnya