Uji Publik Aturan Nadiem, Rektor Unnes: Kita Tegas Tangani Kekerasan Seksual
Rektor Unnes ngaku dukung kebijakan Nadiem Makarim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman mengatakan tetap punya komitmen untuk menangani kasus kekerasan seksual di kampusnya.
Menurut Fathur, kampusnya bisa menjadi garda terdepan untuk menjaga tata nilai bagi seluruh mahasiswanya.
"Kita jadi penjaga norma dan tata nilai. Kita juga punya komitmen yang tegas ketika menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sehingga suasana akademik nyaman dan aman bagi mahasiswa dan dapat berkembang dengan penuh prestasi," kata Fathur usai menggelar uji publik untuk mengetahui respon masyarakat mengenai pengesahan aturan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 di kampusnya, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Buka PKKMB Unnes, Ini Pesan Mendikbud Nadiem Makarim ke 10.359 Maba
1. Rektor Unnes minta masukan ke BEM terkait implementasi Permendikbud Nomor 30
Saat uji publik, Fathur meminta masukan kepada Wakil Rektor, dekan, ketua lembaga, dosen, BEM, dan perwakilan mahasiswa berkaitan dengan pelaksanaan Permendikbud Nomor 30 yang telah disahkan oleh Mendikbud dan Ristek Nadiem Anwar Makarim.
Baca Juga: Raih IPK Tertinggi di FE Unnes Semarang Berkat Usaha Ubi Jalar