TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Undip Klaim UKT Mahasiswa Baru 2020 Dinaikan Sebelum Wabah COVID-19

Mahasiswa dijanjikan pembebasan UKT

topcareer.id

Semarang, IDN Times - Pihak Rektorat Universitas Diponegoro (Undip) angkat bicara ihwal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2020 yang diprotes oleh sejumlah mahasiswanya. 

Baca Juga: UKT Naik Rp1 Juta, Mahasiswa Undip Protes Keputusan Rektor

1. UKT 2020 sudah diputus sejak Februari

IDN Times/Kevin Handoko

Utami Setyowati, Kasubbag UPT Humas dan Media Undip beralasan naiknya UKT tahun 2020 sebenarnya sudah dibahas jauh-jauh hari sebelumnya. 

Keputusan menaikan UKT untuk mahasiswa baru di Undip sudah dilakukan sebelum ada wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia. 

"UKT untuk mahasiswa baru tahun 2020 telah diputus pada bulan Februari 2020 sebelum terjadinya wabah COVID- 19 di Indonesia," kata Utami saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (2/5). 

2. Kenaikan UKT 2020 sudah dibahas dengan BEM fakultas

Perwakilan FEB Undip memberikan bantuan kepada mahasiswa yang tidak bisa mudik. Dok Humas Undip

Ia berdalih kenaikan UKT sudah disetujui oleh perwakilan BEM masing-masing fakultas yang ada di Undip. "UKT tahun ini juga sudah dibahas tahun 2019 bersama dengan BEM fakultas masing-masing," sergahnya. 

Ketika pandemik Corona meluas di Semarang, katanya pihaknya justru peduli dengan kehidupan mahasiswanya. Utami mengklaim kampusnya malah memberikan keringanan dan pembebasan UKT sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan.

"Undip tidak pernah menaikkan UKT mahasiswa lama," terangnya. 

Baca Juga: Kekurangan Profesor, Undip Biayai Jurnal Internasional Para Doktor

Berita Terkini Lainnya