UU Omnibus Law Disahkan, LP3ES: Pemerintah Otoriter, Meniru Gaya Orba
Direktur LP3ES tidak setuju UU Omnibus law disahkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang disahkan oleh DPR RI dikhawatirkan bakal mengubah kebijakan pemerintah pusat yang cenderung otoriter. Bahkan, berdasarkan analisa lembaga Center for Media and Democracy (LP3ES), pemerintah pusat nantinya berpeluang membuat kebijakan yang mirip dengan gaya Orde Baru (Orba) karena sebenarnya dalam UU Cipta Kerja tersebut banyak pasal-pasal yang masih bermasalah.
"Maka dari itulah, saya gak setuju dengan disahkannya UU Omnibus Law. Sebab, dalam proses politiknya memang perundang-undangan tersebut sangat bermasalah. Undang-undang ini kan sebenarnya belum tuntas, juga masih banyak pertanyaan publik. Dan terbukti banyak demo di mana-mana," kata Direktur LP3ES, Wijayanto ketika dihubungi IDN Times, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Demo Omnibus Law Memanas, Tagar Mahasiswa Bergerak Puncaki Twitter!
1. Pemerintah telah mengabaikan penolakan UU Omnibus Law
Wijayanto menyebut saat ini sebagian besar rakyat Indonesia memang tidak setuju dengan UU Omnibus Law. Penolakan malahan sudah muncul sejak Maret 2020 silam dimana publik waktu itu kerap menentang pembahasan draft RUU Omnibus Law.
"Tapi itu semua diabaikan. Kok sekarang undang-undangnya disahkan. Padahal di sisi substansinya sudah mendapat kajian dari para pakar ekonomi, lingkungan hidup dan media. Hasilnya muncul sejumlah kekhawatiran," ungkapnya.
Baca Juga: Omnibus Law UU Cipta Kerja: Ambisi Jokowi Sejak Dilantik Presiden