Bajo dan Alam, Dua Pasang Calon Independen Daftar di Pilkada Solo 2020
Sama-sama klaim penuhi syarat dari KPU.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Dua Calon Independen Pilkada Solo Mulai melakukan pendaftaran di Kantor KPU Solo, Jumat (21/2). Kedua calon independen tersebut yakni pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo (Bajo) dan pasangan Muhammad Ali dan Achmad Abu Jazaid (Alam).
Keduanya mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo dari jalur independen untuk Pilkada 2020 mendatang.
Baca Juga: Pilkada 2020, 6 Paslon PDIP di Jateng Berpotensi Melawan Kotak Kosong
1. Pasangan Bajo klaim kantongi 41.425 fotokopi e-KTP
Pasangan Bajo merupakan pasangan yang datang dari kalangan masyarakat. Pasangan dari ormas Tikus Pithi Hanata Baris itu datang ke KPU Solo bersama rombongan pendukungnya dengan konvoi menggunakan kendaraan bermotor.
Dalam kesehariannya, Bagyo bekerja sebagai penjahit atau desainer pakaian asal Penumping, Laweyan, Solo. Sementara Supardjo adalah karyawan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan juga sebagai Ketua RW di Pajang, Laweyan.
Kedua pasangan tersebut mengklaim telah mengantongi 41.425 e-KTP, bahkan jumlah tersebut melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP.
“Kami sudah mengumpulkan 41.425 fotokopi e-KTP, melebihi dari syarat minimal 35.870 e-KTP. Hari ini berkas kami serahkan. Siapapun yang menghadang saya, artinya putra terbaik Kota Solo. Saya itu wong ra duwe, entek wedine (saya itu orang tidak punya, sudah habis rasa takut saya.red),” ujarnya usai menyerahkan berkas ke KPU.
Baca Juga: 12 Paslon Rekomendasi PDIP untuk Pilkada 2020 di Jawa Tengah