Jelang Pilkada Solo, PNS Diminta Hati-Hati Menggunakan Media Sosial
Pelanggaran terbanyak saat Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berhati-hati dalam merespon unggahan terkait Pilkada 2020 di media sosial (medsos).Sebab institusi tersebut menilai, pelanggaran netralitas PNS paling rentan terjadi di dunia maya.
Baca Juga: Buruan Daftar! Formasi CPNS 2019 di Instansi ini Masih Sepi Peminat
1. Pelanggaran terbanyak dari media sosial
Asisten KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Kukuh Heru Yanto mengatakan pelanggaran yang paling rentan dilakukan oleh ASN terjadi di dunia maya melalui media sosial (medsos). Pelanggaran medsos ini menjadi pelanggaran paling banyak bila dibandingkan dengan pelanggaran lainnya, seperti keterlibatan ASN dalam kampanye salah satu pasangan politik (paslon).
“Dari ratusan laporan dugaan pelanggaran netralitas yang terjadi pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, yang terbanyak adalah pelanggaran melalui medsos, baik melalui like ataupun memberikan tanggapan tentang unggahan keunggulan paslon tertentu,” ungkapnya.
Baca Juga: Formasi CPNS Paling Ramai dan Sepi Peminat di Karesidenan Banyumas