TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Solo Bantah Hasil Swab Test Achmad Purnomo Bohong-bohongan

Pengambilan spesimen swab test berjarak satu minggu

Dok. Humas Pemkot Solo

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan jika uji swab PCR yang dilakukan terhadap Wakil Wali Kota, Achmad Purnomo sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menyebut swab test yang dilakukan telah dikirim ke laboratorium Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga: Wali Kota Solo, OPD dan Ratusan Kontak Dekat Achmad Purnomo Diuji Swab

1. Rudy menepis anggapan Pemkot Surakarta melakukan kebohongan

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. IDN Times/Larasati Rey

Rudy menampik anggapan masyarakat terkait hasil swab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta hanya asal-alasan dan kebohongan semata. Ia mengatakan jika laboratorium yang memeriksa sampel spesimen swab Purnomo merupakan laboratorium dari Kemenkes.

Menurut Rudy, hasil swab baik dari DKK dan rumah sakit swasta tempat Achmad Purnomo melakukan swab mandiri juga dikirim ke laboratorium yang sama.

"Satunya swab DKK, satunya RS swasta tapi hasilnya dikirim ke lab yang sama. Kalau ambil swab-nya di saat yang sama hanya selisih jam misalnya, wajar kalau dipertanyakan. Ini kan nggak sama, waktunya saja beda jauh. Bisa jadi saat di-swab DKK Solo sudah terpapar lama tapi tidak ketahuan karena tanpa gejala (OTG)," ujar Rudy dalam press conference secara virtual, Selasa (28/7/2020).

2. Pengambilan spesimen swab test berjarak satu minggu

Rapid test massal di kantor Pemkab Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Lebih lanjut ia menjelaskan jika waktu pengambilan spesimen swab yang dilakukan DKK Solo dengan swab mandiri Purnomo berselang satu minggu. Dengan jeda atau selang waktu tersebut, bisa terjadi kemungkinan perubahan hasil akhir swab. Hal itu, imbuhnya, tidak bisa dibandingkan.

"Jadi Pak Pur (red: Achmad Purnomo) rapid test tanggal 15 Juli 2020 untuk terbang ke Jakarta keesokan harinya. Nah pas pulang cerita kalau hasil rapid-nya mengambang. Kemudian DKK Solo ambil swab tanggal 17 dan 18 Juli 2020. Hasilnya keluar 23 Juli 2020 menyatakan positif COVID-19. Karena itu, Pak Pur tanggal 24 Juli 2020 inisiatif swab mandiri dan hasilnya keluar 27 Juli 2020 hasilnya negatif. Ini kan berjarak tujuh hari antara swab DKK dengan yang mandiri. Jadi bisa saja pas swab mandiri kondisinya baik sehingga hasilnya negatif. Makanya jeda 10 hari itu tidak bisa dijadikan pembanding, istilahnya ndak apple to apple," jelas Rudy.

Baca Juga: Achmad Purnomo Positif Virus Corona, Wali Kota Solo: Ndak Usah Takut

Berita Terkini Lainnya