TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemudik Tiba di Solo Langsung Status ODP dan Bakal Dikarantina 14 Hari

Antisipasi penyebaran COVID-19 di daerah.

Ilustrasi karantina sebagai dampak pandemi virus corona.pexels.com/Two Dreamers

Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan aturan terkait banyaknya pemudik yang datang dari Jakarta saat massa pandemi virus corona (COVID-19) saat ini. Dimana, Pemkot Solo akan melakukan karantina bagi setiap pemudik yang datang di Kota Solo.

Baca Juga: Pemkot Semarang Bakal Karantina Pemudik Dari Jakarta yang Status ODP

1. Karantina dilakukan secara mandiri

Rapat Penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.Dok. Humas Pemkot Solo

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan karantina bagi setiap pemudik yang datang di Kota Solo akan berlangsung selama 14 hari. Karantina tersebut dilakukan secara mandiri di lokasi yang sudah disiapkan.

"Pemerintah sudah menyiapkan pemudik turun dari bus langsung masuk karantina yang sudah disiapkan Pemkot. Jadi sesuai arahan bu ning pemudik itu ODP," ujarnya Senin (30/3).

Wali Kota yang akrab disapa Rudy tersebut menegaskan jika para pemudik yang datang dari Jakarta yang merupakan wilayah penyebaran COVID-19 dinyatakan sebagai ODP. Karantina dilakukan untuk memutus penyebaran COVID-19 di Kota Solo.

"Jadi untuk mengantisipasi itu semua, untuk ODP warga kota juga akan dikarantina menjaga agar tidak berkontak dengan saudara atau teman, dan juga seperti disampaikan Wali Kota, para pemudik terutama pemudik yang dari zona merah," ungkap Rudy.

2. Siapkan gedung untuk karantina.

Dok. Humas Pemkot Solo

Para pemudik yang tiba di Kota Solo baik nantinya akan langsung dikarantina di satu kawasan khusus yang telah disiapkan oleh Pemkot. Pemkot sendiri telah menyiapkan satu gedung berlantai dua untuk menampung para pemudik selama masa karantina 14 hari kedepan.

Gedung tersebut dapat mengakomodasi sekitar 200-300an orang.Selain Grha Wisata Niaga, Pemkot juga menyiapkan dua lokasi lain yakni Dalem Joyokusuman dan Dalem Priyosuhartan (rumah eks-rumah Djoko Susilo). Keduanya akan digunakan untuk merawat orang dalam pemantauan (ODP) kontak erat, kontak sosial, dan kontak area.

“Kami siapkan gedung itu, termasuk failitasnya, untuk karantina mandiri selama 14 hari seluruh pemudik yang ber-KTP Solo. Kesehatan mereka akan dicek rutin setiap hari. Kalau sehat, ya, pulang, sedangkan apabila kondisinya memburuk bisa langsung dirujuk ke rumah sakit. Kami sedang menyiapkan seluruh fasilitasnya,”ujar Rudy.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Kalau Sayang Keluarga, Tolong Jangan Mudik, Ya!

Berita Terkini Lainnya