TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengrusakan Makam di TPU Cemoro Kembar Solo, Polisi Panggil 6 Guru

Pelaku berjumlah 10 orang anak-anak

Walikota Solo Gibran Rakabuming meninjau lokasi makam. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Kasus pengrusakan 12 makam yang dilakukan sekitar 10 anak di bawah umur di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo terus didalami. Polresta Solo, telah memanggil enam pengasuh rumah belajar tempat ke-10 anak itu belajar.

Baca Juga: Siswa Rusak Makam TPU Cemoro Kembar Solo, Gibran Ancam Tutup Sekolah

1. Pengrusakan dilakukan oleh 10 anak

Kapolresta Solo, Ade Safri Simanjuntak. IDNTimes/Larasati Rey

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan perusakan makam di TPU Cemoro Kembar dilakukan oleh 10 anak. Mereka adalah murid di salah satu sekolah atau rumah belajar yang tak jauh dari lokasi makam.

"Dilakukan sekitar 10 anak di bawah umur," kata Ade saat ditemui di Balaikota Solo, Selasa (22/6/21).

Pihak Kepolisian sendiri telah melakukan penyidikan dan penyelidikan kepada para pelaku dan para saksi.

2. Periksa enam guru pengasuh

Walikota Solo Gibran Rakabuming melihat dari luar sekolah pelaku pengerusakan. IDNTimes/Larasati Rey

Ade mengatakan jika pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus perusakan makam tersebut. Saksi yang dipanggil diantaranya para pengasuh rumah belajar tempat pelaku belajar setiap harinya.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik saksi korban, maupun pengasuh. Ada 6 pengasuh yang sudah kita mintai keterangan," jelasnya.

Baca Juga: Geram! Parkir Liar di Solo, Gibran Janji Segera Berantas

Berita Terkini Lainnya