Pengrusakan Makam di TPU Cemoro Kembar Solo, Polisi Panggil 6 Guru
Pelaku berjumlah 10 orang anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Kasus pengrusakan 12 makam yang dilakukan sekitar 10 anak di bawah umur di TPU Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo terus didalami. Polresta Solo, telah memanggil enam pengasuh rumah belajar tempat ke-10 anak itu belajar.
Baca Juga: Siswa Rusak Makam TPU Cemoro Kembar Solo, Gibran Ancam Tutup Sekolah
1. Pengrusakan dilakukan oleh 10 anak
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan perusakan makam di TPU Cemoro Kembar dilakukan oleh 10 anak. Mereka adalah murid di salah satu sekolah atau rumah belajar yang tak jauh dari lokasi makam.
"Dilakukan sekitar 10 anak di bawah umur," kata Ade saat ditemui di Balaikota Solo, Selasa (22/6/21).
Pihak Kepolisian sendiri telah melakukan penyidikan dan penyelidikan kepada para pelaku dan para saksi.
Baca Juga: Geram! Parkir Liar di Solo, Gibran Janji Segera Berantas